Mahfud MD: Peradilan Berbasis Teknologi Informasi Percepat Penanganan Perkara

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:09 WIB
loading...
Mahfud MD: Peradilan...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) percepat penanganan perkara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) akan mengoptimalkan penegakan hukum. Sebab, dengan dukungan teknologi informasi, penanganan perkara dapat menjadi lebih cepat, akurat, akuntabel dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud seusai penandatanganan nota kesempahaman dan pedoman kerja bersama SPPT-TI di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). “SPPT-TI akan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum melalui kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan dan transparansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Mahfud.

Note kesepahaman tersebut ditandatangani oleh sekiranya 8 Kementerian/Lembaga, yakni Mahkamah Agung, Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Bappenas, Kemkominfo, Kejaksaan, Kepolisian, dan BSSN.

Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Langkah Kapolri Merespons Publik soal Kasus AKBP Brotoseno

Mahfud menjelaskan, SPPT-TI merupakan upaya mewujudkan kehadiran negara melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi dan terpercaya melalui peningkatan kualitas penanganan perkara hukum dengan bantuan teknologi informasi.

“SPPT-TI juga langkah awal dalam mengubah proses penanganan perkara yang pada saat ini masih berbasis dokumen fisik. Selanjutnya dengan dukungan penuh dari kemajuan teknologi maka pengiriman dokumen antar Lembaga Penegak Hukum dapat berjalan secara elektronik,” katanya.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Bentuk Tim Tangani Kasus Mafia Tanah yang Sudah Vonis

Mahfud menuturkan, rencana pengembangan SPPT-TI, antara lain mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi dalam pertukaran data untuk mendukung penanganan perkara berbasis teknologi informasi.

Menurut Mahfud, dokumen yang akan menggunakan TTE Tersertifikasi adalah: Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk Polri, Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21) untuk Kejaksaan.

Kemudian, Salinan Putusan Pengadilan untuk Mahkamah Agung dan Surat Pemberitahuan Habis Masa Penahanan (SPHMP) untuk Ditjenpas Kemenkumham.

"Kemudian juga untuk para pencari keadilan, adalah tersedianya informasi perkembangan penanganan perkara bagi pencari keadilan pada Dasboard SPPT-TI dan sebagai dasar kebijakan nasional dalam penanganan perkara," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Rekomendasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved