Komisi III DPR Minta Polisi Perkuat Pencegahan Bullying di Sekolah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia dibuat miris dengan kasus bullying atau perundungan yang terjadi pada seorang siswa di MTS Negeri 1 Kotamobagu, Sulawesi Utara. Siswa yang masih berusia 13 tahun itu meninggal dunia karena kerusakan organ dalam yang dialaminya sebagai akibat dari perundungan yang terjadi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, kasus seperti ini sudah terlalu sering terjadi. Menurutnya, dibutuhkan intervensi yang lebih tegas dari polisi maupun institusi terkait.
"Ini miris sekali, di mana anak usia 13 tahun harus meninggal karena di-bully oleh sembilan orang sekaligus. Benar-benar tindakan yang biadab dan tidak bisa dibiarkan," kata Sahroni dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (21/6/2022).
Sahroni melihat adanya tren bullying di lingkungan pendidikan dalam beberapa waktu belakangan ini. Pelaku yang merupakan kawan dari korban, biasanya masih di bawah umur. Karena itu dibutuhkan upaya pencegahan yang proaktif dari pihak pendidik maupun penegak hukum. Kepolisian juga harus memperkuat bekerja sama dengan dinas terkait agar bullying tidak menjadi tradisi yang turun-temurun.
"Perlu adanya pencegahan dan edukasi yang lebih agresif lagi dari para orang tua maupun penegak hukum, agar aksi-aksi kenakalan remaja seperti bullying, tawuran dan lain-lain ini tidak terus-menurus terjadi dan berakibat fatal. Karenanya saya mendorong agar polisi memasifkan lagi edukasi ke sekolah-sekolah terkait pencegahan kenakalan remaja ini, dengan menggaet tenaga pendidik maupun dinas terkait," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, kasus seperti ini sudah terlalu sering terjadi. Menurutnya, dibutuhkan intervensi yang lebih tegas dari polisi maupun institusi terkait.
"Ini miris sekali, di mana anak usia 13 tahun harus meninggal karena di-bully oleh sembilan orang sekaligus. Benar-benar tindakan yang biadab dan tidak bisa dibiarkan," kata Sahroni dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (21/6/2022).
Sahroni melihat adanya tren bullying di lingkungan pendidikan dalam beberapa waktu belakangan ini. Pelaku yang merupakan kawan dari korban, biasanya masih di bawah umur. Karena itu dibutuhkan upaya pencegahan yang proaktif dari pihak pendidik maupun penegak hukum. Kepolisian juga harus memperkuat bekerja sama dengan dinas terkait agar bullying tidak menjadi tradisi yang turun-temurun.
"Perlu adanya pencegahan dan edukasi yang lebih agresif lagi dari para orang tua maupun penegak hukum, agar aksi-aksi kenakalan remaja seperti bullying, tawuran dan lain-lain ini tidak terus-menurus terjadi dan berakibat fatal. Karenanya saya mendorong agar polisi memasifkan lagi edukasi ke sekolah-sekolah terkait pencegahan kenakalan remaja ini, dengan menggaet tenaga pendidik maupun dinas terkait," katanya.
(abd)