KPK Tetapkan Mardani Maming Tersangka, Ini Kata PDIP
Senin, 20 Juni 2022 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
Hasto menyebut masih belum bisa berkomentar banyak pada masalah tersebut. Dia akan menunggu hasil kajian dan analisis dari tim hukum tersebut. "Saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu mempelajari mendetail persoalan yang tengah didalami oleh tim hukum kami," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Baca juga: Adik Kandung Mardani Maming Juga Dicegah ke Luar Negeri
"Betul (Rois Sunandar dan Mardani Maming) dicegah ke luar negeri. Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (20/6/2022).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Baca juga: Adik Kandung Mardani Maming Juga Dicegah ke Luar Negeri
"Betul (Rois Sunandar dan Mardani Maming) dicegah ke luar negeri. Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (20/6/2022).
(abd)
Lihat Juga :