Ketegasan Kapolri Larang Khilafatul Muslimin Berkembang Diapresiasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang Khilafatul Muslimin berkembang mendapat apresiasi. Pasalnya, Khilafatul Muslimin bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran dalam upaya pencegahan gerakan separatis dan doktrin terlarang Khilafatul Muslimin agar tak berkembang, yang jelas bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia dan dapat merusak dasar serta filosofi berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Umum/Lajnah Tanfidziyah Pengurus Pusat (PP) Ahlu Harakatissalam Li Nahdlotil Ummah (Ahsanu) Rizqi Fathul Hakim, Sabtu (18/6/2022).
Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PP Ahsanu Imam Maksum Amrullah menambahkan, Pancasila itu sudah sangat islami. “Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Mitsaqan Galidza (Janji Agung) sebagai common platform berbangsa dan bernegara yang dituangkan dalam Pancasila. Sudah seharusnya kita saling melindungi atas propaganda khilafah yang tidak sesuai dengan jiwa raga bangsa Indonesia,” ujar Imam yang juga sebagai Kepala Pondok Pesantren Al-Um Pagentongan Bogor ini.
Polri sejauh ini telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Dari 23 tersangka, 6 di antaranya ditangani Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Lampung lima tersangka.
Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) lima tersangka. Kemudian, Polda Jawa Timur (Jatim) satu tersangka. Dan Polda Metro Jaya enam tersangka. Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa 7 Juni 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan, karena dirinya tidak ingin hal-hal ini terus berkembang. "Pengembangan terus kita lakukan. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran dalam upaya pencegahan gerakan separatis dan doktrin terlarang Khilafatul Muslimin agar tak berkembang, yang jelas bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia dan dapat merusak dasar serta filosofi berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Umum/Lajnah Tanfidziyah Pengurus Pusat (PP) Ahlu Harakatissalam Li Nahdlotil Ummah (Ahsanu) Rizqi Fathul Hakim, Sabtu (18/6/2022).
Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PP Ahsanu Imam Maksum Amrullah menambahkan, Pancasila itu sudah sangat islami. “Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Mitsaqan Galidza (Janji Agung) sebagai common platform berbangsa dan bernegara yang dituangkan dalam Pancasila. Sudah seharusnya kita saling melindungi atas propaganda khilafah yang tidak sesuai dengan jiwa raga bangsa Indonesia,” ujar Imam yang juga sebagai Kepala Pondok Pesantren Al-Um Pagentongan Bogor ini.
Polri sejauh ini telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Dari 23 tersangka, 6 di antaranya ditangani Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Lampung lima tersangka.
Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) lima tersangka. Kemudian, Polda Jawa Timur (Jatim) satu tersangka. Dan Polda Metro Jaya enam tersangka. Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa 7 Juni 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan, karena dirinya tidak ingin hal-hal ini terus berkembang. "Pengembangan terus kita lakukan. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
(rca)