Ketegasan Kapolri Larang Khilafatul Muslimin Berkembang Diapresiasi
Sabtu, 18 Juni 2022 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Polri sejauh ini telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Dari 23 tersangka, 6 di antaranya ditangani Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Lampung lima tersangka.
Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) lima tersangka. Kemudian, Polda Jawa Timur (Jatim) satu tersangka. Dan Polda Metro Jaya enam tersangka. Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa 7 Juni 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan, karena dirinya tidak ingin hal-hal ini terus berkembang. "Pengembangan terus kita lakukan. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) lima tersangka. Kemudian, Polda Jawa Timur (Jatim) satu tersangka. Dan Polda Metro Jaya enam tersangka. Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa 7 Juni 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan, karena dirinya tidak ingin hal-hal ini terus berkembang. "Pengembangan terus kita lakukan. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
(rca)
Lihat Juga :