Senyawa BPA Berbahaya atau Tidak? Ini Penjelasan Pakar
Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
Ia menjelaskan, secara kimia, bahan berbahaya ditambah bahan berbahaya itu bisa menghasilkan bahan yang tidak berbahaya, seperti halnya garam dapur, obat, dan polikarbonat. Namun, jika pencampurannya dilakukan secara fisik, artinya tidak ada reaksi kimia yang terjadi, itu akan menjadi dua kali berbahaya.
"Jadi menurut saya, masyarakat harus dikasih pengetahuan yang lengkap supaya tidak lagi takut lagi menggunakan kemasan pangan plastik yang sudah mendapat izin BPOM, sehingga hidup ini menjadi nyaman," katanya.
Pakar Teknologi Produk Polimer/Plastik dari Universitas Indonesia (UI), Prof Mochamad Chalid menegaskan bahwa kemasan pangan yang memiliki izin edar secara disain material bahan bakunya pasti relatif aman digunakan. Karena itu, untuk menuding kemasan berbahaya harus jelas disclaimer-nya seperti apa.
"Jangan kalimat itu kemudian digeneralisir. Harus ada rinciannya, nggak bisa sembarangan. Nah, statement yang seperti itu nggak bisa digunakan untuk publik, kecuali kalau sudah ada data yang jelas," kata Kepala Laboratorium Green Polymer Technology, Fakultas Teknik UI ini.
Ahli teknologi pangan yang juga Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dedi Fardiaz juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, migrasi dari zat kontak pangan ke produk pangan sudah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
"Jadi menurut saya, masyarakat harus dikasih pengetahuan yang lengkap supaya tidak lagi takut lagi menggunakan kemasan pangan plastik yang sudah mendapat izin BPOM, sehingga hidup ini menjadi nyaman," katanya.
Pakar Teknologi Produk Polimer/Plastik dari Universitas Indonesia (UI), Prof Mochamad Chalid menegaskan bahwa kemasan pangan yang memiliki izin edar secara disain material bahan bakunya pasti relatif aman digunakan. Karena itu, untuk menuding kemasan berbahaya harus jelas disclaimer-nya seperti apa.
"Jangan kalimat itu kemudian digeneralisir. Harus ada rinciannya, nggak bisa sembarangan. Nah, statement yang seperti itu nggak bisa digunakan untuk publik, kecuali kalau sudah ada data yang jelas," kata Kepala Laboratorium Green Polymer Technology, Fakultas Teknik UI ini.
Ahli teknologi pangan yang juga Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dedi Fardiaz juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, migrasi dari zat kontak pangan ke produk pangan sudah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
Lihat Juga :