Anwar Abbas Ajak Masyarakat Sukseskan Program Jokowi Sikat Mafia Tanah

Sabtu, 18 Juni 2022 - 11:57 WIB
loading...
Anwar Abbas Ajak Masyarakat Sukseskan Program Jokowi Sikat Mafia Tanah
Waketum MUI Anwar Abbas mengajak masyarakat membentuk posko-posko pengaduan perampasan tanah. Foto/mui.or.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai penunjukan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengindikasikan keseriusan Jokowi mengenai persoalan tanah. Perintah Jokowi jelas, yaitu untuk fokus mengurus dan menyelesaikan masalah sengketa tanah dan lahan yang sangat banyak terjadi.

Dengan latar belakang sebagai mantan Panglima TNI, Hadi diyakini menguasai medan, sehingga diyakni bisa melaksanakan tugasnya dan menyelesaikan persoalan perampasan dan perampokan tanah dengan baik dan cepat. Angin segar makin terasa, lanjut Anwar, setelah sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD akan membentuk tim lintas kementrian dan lembaga yang tugasnya adalah untuk menjaga agar hak yang menyangkut kepentingan rakyat dapat dijunjung tinggi.



Meskipu begitu, Anwar Abbas mengaku pesimistis Hadi dan timnya mampu memenuhi harapan Presiden Jokowi. ”Saya memang agak pesimis karena si mafia dan atau si pemilik kapital tersebut tidak bekerja sendirian. Mereka melibatkan dan bekerjasama dengan pejabat, penguasa, serta para petinggi negeri,” ujar Anwar Abbas dalam pernyataan tertulis yang, Sabtu (18/6/2022).



Menurut dia, program pemberantasan mafia tanah Presiden Jokowi ini sukses, tidak ada jalan lain kecuali masyarakat harus terlibat mendukungnya. ”Tidak dapat tidak, rakyat harus bersatu untuk mendukung dan menyukseskan program yang sudah menjadi tekad dari presiden tersebut dengan membentuk dan membuka posko-psoko pengaduan serta dan memantau terus perkembangan penyelesaian kasusnya,” ujar Anwar.

Anwar Abbas mengatakan, ini penting agar mereka bisa diproses dan diseret ke pengadilan serta dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya. ”Dan terpenting taah yang dirampok tersebut bisa dikembalikan kepada rakyat yang berhak memilikinya,” kata dia.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2264 seconds (0.1#10.140)