Fahri Hamzah: Pejabat Publik Kalau Mudah Tersinggung Mending Jadi Pawang Hujan
Jum'at, 17 Juni 2022 - 04:13 WIB
loading...
Politikus Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan, bahwa menjadi pejabat negara jangan mudah tersinggung tentang apa yang disampaikan oleh rakyatnya. Foto/Tangkapan Layar/Twitter
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-udang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan pada Juli 2022 kembali ramai diperbincangkan. Penyebabnya adalah pasal yang memuat ancaman pidana bagi warga yang menghina penguasa.
Baca juga: RKUHP Atur Hina Kekuasaan Bisa Dipenjara 18 Bulan, Ini Penjelasan Kemenkumham
Merespons hal ini, politikus Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan, bahwa menjadi pejabat negara jangan mudah tersinggung tentang apa yang disampaikan oleh rakyatnya.
"Pejabat publik adalah pegawai rakyat. Jangan mudah tersinggung dengan rakyat, dengan majikan. Kalau mudah tersinggung jangan jadi pejabat publik, mending jadi pawang hujan," kata Fahri Hamzah di Akun Twitter @Fahrihamzah, Kamis (16/6/2022).
Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, rakyat yang memarahi pejabat publik adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara.
"Itu mirip dengan pemilik marahin pegawai supaya kerja benar. Salahnya apa? Yang salah kalau pegawai maki-maki pemilik karena nuntut dividen. Rakyat itu pemilik dan pejabat publik itu pegawai. Itu logikanya," ungkap Fahri.
Baca juga: RKUHP Atur Hina Kekuasaan Bisa Dipenjara 18 Bulan, Ini Penjelasan Kemenkumham
Merespons hal ini, politikus Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan, bahwa menjadi pejabat negara jangan mudah tersinggung tentang apa yang disampaikan oleh rakyatnya.
"Pejabat publik adalah pegawai rakyat. Jangan mudah tersinggung dengan rakyat, dengan majikan. Kalau mudah tersinggung jangan jadi pejabat publik, mending jadi pawang hujan," kata Fahri Hamzah di Akun Twitter @Fahrihamzah, Kamis (16/6/2022).
Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, rakyat yang memarahi pejabat publik adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara.
"Itu mirip dengan pemilik marahin pegawai supaya kerja benar. Salahnya apa? Yang salah kalau pegawai maki-maki pemilik karena nuntut dividen. Rakyat itu pemilik dan pejabat publik itu pegawai. Itu logikanya," ungkap Fahri.
Lihat Juga :