Fahri Hamzah: Pejabat Publik Kalau Mudah Tersinggung Mending Jadi Pawang Hujan

Jum'at, 17 Juni 2022 - 04:13 WIB
loading...
Fahri Hamzah: Pejabat...
Politikus Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan, bahwa menjadi pejabat negara jangan mudah tersinggung tentang apa yang disampaikan oleh rakyatnya. Foto/Tangkapan Layar/Twitter
A A A
JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-udang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan pada Juli 2022 kembali ramai diperbincangkan. Penyebabnya adalah pasal yang memuat ancaman pidana bagi warga yang menghina penguasa.

Baca juga: RKUHP Atur Hina Kekuasaan Bisa Dipenjara 18 Bulan, Ini Penjelasan Kemenkumham

Merespons hal ini, politikus Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan, bahwa menjadi pejabat negara jangan mudah tersinggung tentang apa yang disampaikan oleh rakyatnya.



"Pejabat publik adalah pegawai rakyat. Jangan mudah tersinggung dengan rakyat, dengan majikan. Kalau mudah tersinggung jangan jadi pejabat publik, mending jadi pawang hujan," kata Fahri Hamzah di Akun Twitter @Fahrihamzah, Kamis (16/6/2022).

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, rakyat yang memarahi pejabat publik adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara.

"Itu mirip dengan pemilik marahin pegawai supaya kerja benar. Salahnya apa? Yang salah kalau pegawai maki-maki pemilik karena nuntut dividen. Rakyat itu pemilik dan pejabat publik itu pegawai. Itu logikanya," ungkap Fahri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fahri Hamzah Minta Elite...
Fahri Hamzah Minta Elite Nasional Jangan Terus Kembangkan Narasi Perpecahan
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Saiful Mujani: Dunia Lagi Memerlukan Kita untuk Kompak Bersatu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres Bersifat Delik Aduan Absolut, Begini Penjelasannya
Wamenkum Eddy Ungkap...
Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Tak Setujui Pasal Penghinaan Presiden
Kejagung Didesak Segera...
Kejagung Didesak Segera Eksekusi Terpidana Silfester Matutina
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Sarwendah Penuhi Panggilan...
Sarwendah Penuhi Panggilan Polisi, Jadi Saksi Laporan Ruben Onsu soal Penghinaan di TikTok
Kasus KDRT Kembali Diungkit...
Kasus KDRT Kembali Diungkit Lewat DM, Rizky Billar Pertimbangkan Langkah Hukum
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved