Apa Itu Reshuffle Kabinet? Pengertian dan Tujuannya ? Begini Penjelasannya
Kamis, 16 Juni 2022 - 20:04 WIB
loading...
Sebagian masyarakat mungkin banyak yang belum mengetahui apa itu reshuffle kabinet, pengertian, dan tujuannya. Foto DOK SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebagian masyarakat mungkin banyak yang belum mengetahui apa itu reshuffle kabinet, pengertian, dan tujuannya. Reshuffle di Indonesia kerap dikenal di lingkungan pemerintahan .
Sebenarnya, istilah reshuffle itu bukan hanya digunakan dalam pemerintahan. Mengutip dari laman Cambridge Dictionary. Reshuffle sendiri merupakan kegiatan terstruktur yang termasuk pada peristiwa tertentu. Peristiwa ini dapat berupa pergantian atau perubahan posisi orang atau hal lain dalam suatu organisasi atau kelompok.
Sedangkan untuk hal yang bersifat kenegaraan reshuffle artinya melakukan reorganisasi dengan mendistribusikan kembali elemen yang sudah ada sebelumnya.
Indonesia sendiri mengartikan reshuffle kabinet sebagai hak prerogatif pemimpin negara atau presiden . Tujuannya untuk meningkatkan kinerja kabinet sekaligus melakukan perbaikan dalam pemerintahan.
Baca juga : Kecewa Kinerja Menterinya, Resuffle Jadi Pilihan Dilematis Jokowi
Selain itu, ada beberapa tujuan reshuffle. Berikut ulasannya dilansir dari berbagai sumber :
1. Manajemen Kerja
Perombakan yang dilakukan Presiden terhadap Menteri ini bisa mempengaruhi kinerja menteri. Para menteri yang memiliki kinerja buruk akan diganti dengan yang dikiranya bisa mengemban tugas tersebut. Pergantian ini bukanlah dilakukan secara acak.
Sementara untuk Menteri yang memiliki kinerja yang bagus maka tetap dipertahankan.
Baca juga : Dongkrak Kinerja Kabinet!
2. Tanda Pergantian Kebijakan
Biasanya reshuffle kabinet ini dilakukan karena munculnya kebijakan baru atau kebijakan lama yang diganti oleh Presiden.
Pergantian ini menandakan bahwa pemerintah memiliki program prioritas yang baru untuk kabinet yang terpilih. Pemilihan kabinet baru ini berfungsi untuk merealisasikan kebijakan baru.
3. Terjadi Peristiwa di Luar Kendali
Peristiwa di luar kendali ini berarti adanya seseorang di dalam kabinet yang harus keluar dan perlu langsung digantikan. Misalnya terjadi kasus korupsi oleh salah satu menteri, meninggal dunia atau mengundurkan diri dengan alasan tertentu.
Sebenarnya, istilah reshuffle itu bukan hanya digunakan dalam pemerintahan. Mengutip dari laman Cambridge Dictionary. Reshuffle sendiri merupakan kegiatan terstruktur yang termasuk pada peristiwa tertentu. Peristiwa ini dapat berupa pergantian atau perubahan posisi orang atau hal lain dalam suatu organisasi atau kelompok.
Sedangkan untuk hal yang bersifat kenegaraan reshuffle artinya melakukan reorganisasi dengan mendistribusikan kembali elemen yang sudah ada sebelumnya.
Indonesia sendiri mengartikan reshuffle kabinet sebagai hak prerogatif pemimpin negara atau presiden . Tujuannya untuk meningkatkan kinerja kabinet sekaligus melakukan perbaikan dalam pemerintahan.
Baca juga : Kecewa Kinerja Menterinya, Resuffle Jadi Pilihan Dilematis Jokowi
Selain itu, ada beberapa tujuan reshuffle. Berikut ulasannya dilansir dari berbagai sumber :
1. Manajemen Kerja
Perombakan yang dilakukan Presiden terhadap Menteri ini bisa mempengaruhi kinerja menteri. Para menteri yang memiliki kinerja buruk akan diganti dengan yang dikiranya bisa mengemban tugas tersebut. Pergantian ini bukanlah dilakukan secara acak.
Sementara untuk Menteri yang memiliki kinerja yang bagus maka tetap dipertahankan.
Baca juga : Dongkrak Kinerja Kabinet!
2. Tanda Pergantian Kebijakan
Biasanya reshuffle kabinet ini dilakukan karena munculnya kebijakan baru atau kebijakan lama yang diganti oleh Presiden.
Pergantian ini menandakan bahwa pemerintah memiliki program prioritas yang baru untuk kabinet yang terpilih. Pemilihan kabinet baru ini berfungsi untuk merealisasikan kebijakan baru.
3. Terjadi Peristiwa di Luar Kendali
Peristiwa di luar kendali ini berarti adanya seseorang di dalam kabinet yang harus keluar dan perlu langsung digantikan. Misalnya terjadi kasus korupsi oleh salah satu menteri, meninggal dunia atau mengundurkan diri dengan alasan tertentu.
(bim)
Lihat Juga :