Pemantauan: Jaga Kualitas, dan Peningkatan Layanan Penyelenggaraan Haji

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:08 WIB
loading...
Pemantauan: Jaga Kualitas,...
Nurul Badruttamam Ketua Tim Pengawas Haji 1443 H / 2022 M - Itjen Kementerian Agama (Foto: Doc. Kemenag RI)
A A A
JAKARTA - Labbaika Allahumma Labbaik…
Labbaika Laa Syarika Laka Labbaik
Innal Hamda Wan Ni’mata Laka Wal Mulk
Laa Syarika Lak

“Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu juga kerajaan adalah Milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”

Kalimat talbiyah terus bergema di bibir maupun sanubari mendengar kabar dibukanya kembali kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Hal ini menjadi kabar gembira setelah puasa haji selama dua tahun lamanya akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa kuota haji tahun 2022 sebanyak satu juta jemaah baik dalam maupun luar negeri. Sedangkan total kuota yang diberikan untuk jemaah Indonesia yakni 100.051 jemaah untuk keberangkatan 1443H/2022M. Adanya pembatasan kuota ini tentu berdampak pada semakin panjangnya antrian haji di Indonesia. Namun hal itu tetap tidak mengurangi antusiasme jemaah haji Indonesia untuk mendaftar haji.

Untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan para jemaah haji selama di Arab Saudi, pemerintah Arab Saudi juga menyampaikan syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah yang akan menunaikan ibadah haji. Salah satunya adalah batasan usia jemaah di bawah 65 tahun. Selain itu penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan terpenuhinya vaksin minimal dua kali bagi calon jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Pelaksanaan haji kali ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Agama selaku panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH). Pasalnya, haji kali ini berlaku penyesuaian yang berkaitan dengan kebijakan pasca pandemi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Salah satunya yang terjadi di Arab Saudi yaitu perubahan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji yang semula dari muasasah menjadi syarikah yang berdampak pada perubahan biaya-biaya yang ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Pelatih Spanyol Pilih...
Pelatih Spanyol Pilih Hati-hati Tanggapi Kontroversi Wasit Piala Dunia 2026
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved