Profil Marsekal Purn Hadi Tjahjanto, Mantan Panglima TNI yang Ditunjuk Jadi Menteri ATR

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:56 WIB
loading...
Profil Marsekal Purn...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk mantan Panglima TNI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Rabu (15/6/2022). Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk mantan Panglima TNI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) , Rabu (15/6/2022). Dalam reshuffle kabinet jilid III ini, Hadi menggantikan posisi Sofyan Djalil.

Alumni Akademi Angkatan Udara (AAU) Tahun 1986 ini sebelumnya menjabat sebagai Panglima TNI ke-20. Jabatan itu dia emban selama tiga tahun lamanya, terhitung sejak 8 Desember 2017 sampai dengan 17 November 2021.

Kala itu, pengangkatannya sebagai orang nomor 1 di Cilangkap menghebohkan lantaran merupakan Panglima TNI kedua yang berasal dari matra udara selepas Marsekal TNI Djoko Suyanto. Bagaimana karier Hadi Tjahjanto hingga sampai saat ini?

Setelah lulus dari AAU, Hadi remaja dilantik sebagai perwira TNI AU dengan pangkat Letda oleh Presiden Soeharto pada 20 September 1986. Dirinya mengawali karier di Skadron Udara 4 yang bermarkas di Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur.

Adapun tugas Hadi saat itu adalah menjadi pilot pesawat angkut Cassa. Pada tahun 1993, kariernya meningkat menjadi Kepala Seksi Latihan Skadron Udara 4 Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh. Selepas itu, tahun 1996 ayah dua putra itu tidak lagi mengurusi pesawat angkut ringan.

Dia berganti memimpin pesawat angkut berat sebagai Komandan Flight Ops "A" Flightlat Skadron Udara 32 Wing Udara 2 Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Jabat Kepala Bakom,...
Jabat Kepala Bakom, Qodari: Harus Agresif, Kalau Diserang Tidak Diam
Dari Aktivis ke Menteri,...
Dari Aktivis ke Menteri, Jumhur Hidayat Disebut Punya Daya Juang Tinggi
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Sultan Brunei Reshuffle...
Sultan Brunei Reshuffle Kabinet Besar-besaran, Pangeran 'Instagrammer' Jadi Menlu
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Rekomendasi
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tumbang Dihajar Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Tekanan Gila La Tri
Berita Terkini
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved