Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual
Selasa, 14 Juni 2022 - 21:23 WIB
loading...
A
A
A
Yasonna menilai salah satu rezim KI komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia (indikasi geografis). Potensi ecotourism juga merupakan langkah yang sudah dikembangkan oleh negara-negara di Eropa dalam mempromosikan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari produk indikasi geografis seperti garam de Guerande dari Perancis, ladang anggur wine dari Barcelona, Champagne - Ardenne dari Perancis, pengolahan Susu Sapi di Le Gruyere sebagai salah satu penghasil keju terbaik di Swiss, dan lainnya.
IP and Tourism adalah salah satu Project World Intellectual Property Organization (WIPO) yang awalnya merupakan insiatif dari beberapa negara berkembang dalam rangka mendukung upaya penguatan kesadaran akan pentingnya Ekosistem KI di negara-negara anggota WIPO yang diperkenalkan 2016. “Bahwa KI ternyata banyak bersinggungan dengan berbagai bidang dan sektor yang penting dan potensial bagi pembangunan suatu negara,” ucap Yasonna.
Dalam rangka meningkatkan layanan KI yang dekat dengan masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM juga menginisiasi program yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 2022, yaitu Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.
Program ini dilaksanakan bersama Kanwil Kemenkumham guna menjemput bola potensi-potensi KI di 34 provinsi untuk meleverage permohonan dan perlindungan KI khususnya permohonan KI domestik. “Keberadaan Mobile IP Clinic mewujudkan ‘Negara Hadir di tengah-tengah masyarakat’ dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
IP and Tourism adalah salah satu Project World Intellectual Property Organization (WIPO) yang awalnya merupakan insiatif dari beberapa negara berkembang dalam rangka mendukung upaya penguatan kesadaran akan pentingnya Ekosistem KI di negara-negara anggota WIPO yang diperkenalkan 2016. “Bahwa KI ternyata banyak bersinggungan dengan berbagai bidang dan sektor yang penting dan potensial bagi pembangunan suatu negara,” ucap Yasonna.
Dalam rangka meningkatkan layanan KI yang dekat dengan masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM juga menginisiasi program yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 2022, yaitu Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.
Program ini dilaksanakan bersama Kanwil Kemenkumham guna menjemput bola potensi-potensi KI di 34 provinsi untuk meleverage permohonan dan perlindungan KI khususnya permohonan KI domestik. “Keberadaan Mobile IP Clinic mewujudkan ‘Negara Hadir di tengah-tengah masyarakat’ dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :