Lagi, Wapres Serahkan Santunan dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Senilai 2,8 Miliar di Pangkalpinang
Selasa, 14 Juni 2022 - 21:00 WIB
loading...
Wakil Presiden Maruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJamsostek senilai Rp2,8 miliar kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang
A
A
A
PANGKALPINANG - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp2,8 miliar kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang yang merupakan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di Kendari dan Surabaya.
Saat penyerahan, Wapres didampingi oleh Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (13/6/2022).
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa pendidikan.
Menurut data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta selama Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp232 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18 ribu lebih kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp953 juta untuk 257 anak.
Dalam keterangannya Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Saat penyerahan, Wapres didampingi oleh Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (13/6/2022).
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa pendidikan.
Menurut data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta selama Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp232 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18 ribu lebih kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp953 juta untuk 257 anak.
Dalam keterangannya Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Lihat Juga :