Sebut Draf RKUHP Masih Bermasalah, Ini 3 Seruan BEM UI
Selasa, 14 Juni 2022 - 07:22 WIB
loading...
A
A
A
Ketidakjelasan terkait status draf terbaru RKUHP yang sedang dibahaspun menjadi permasalahan tersendiri, di mana hal ini mengakibatkan publik tidak dapat mengawal dan memantau permasalahan yang terkandung dalam draf terbaru RKUHP.
"RKUHP akan menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang tentunya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas," tuturnya.
Namun kata dia, masyarakat sama sekali belum mendapatkan akses terhadap draf terbaru RKUHP. Padahal, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial.
"Tak hanya itu, dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan, Pemerintah dan DPR RI berkewajiban untuk menjamin transparansi dan menjunjung tinggi partisipasi masyarakat sebagai upaya mewujudkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, terutama asas keterbukaan," tambah Melki.
"RKUHP akan menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang tentunya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas," tuturnya.
Namun kata dia, masyarakat sama sekali belum mendapatkan akses terhadap draf terbaru RKUHP. Padahal, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial.
"Tak hanya itu, dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan, Pemerintah dan DPR RI berkewajiban untuk menjamin transparansi dan menjunjung tinggi partisipasi masyarakat sebagai upaya mewujudkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, terutama asas keterbukaan," tambah Melki.
Lihat Juga :