Febri Diansyah: Kepastian Hukum Harus Lindungi Pengusaha yang Beritikad Baik

Senin, 13 Juni 2022 - 21:27 WIB
loading...
Febri Diansyah: Kepastian...
Penggiat Antikorupsi Febri Diansyah menilai kepastian hukum harus melindungi pengusaha yang beritikad baik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penggiat Antikorupsi Febri Diansyah menilai kepastian hukum di Indonesia saat ini sudah diciderai oleh beberapa oknum penegak hukum yang bermain dengan para pengusaha.

Hal itu disampaikan Febri saat mengisi materi di Hari Ulang Tahun (HUT) HIPMI ke-50 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Sabtu, 11 Juni 2022. Dalam paparannya, Febri menunjukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berada di urutan keenam di bawah kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian dalam kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dalam korupsi.

Menurut Febri, kepastian hukum merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan bisnis dan investasi. Apabila terdapat penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum, maka dapat menciderai kepastian hukum dan akhirnya berdampak pada rasa takut bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis.

Baca juga: Tolak Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Ini Pilih Gabung Kantor Hukum Febri Diansyah

"Mafia hukum merusak kepastian hukum dan membuat penegak hukum bisa dibeli untuk menyasar sekelompok politik dan bisnis tertentu. Independensi penegak hukum adalah kunci mewujudkan kepastian hukum," katanya, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Akun WhatsApp Eks Jubir KPK Febri Diansyah Tak Bisa Diakses

Data dari KPK yang paling banyak melakukan tindakan korupsi, pelakunya adalah sektor swasta dan politik. Sebanyak 480 aktor di politik, dan 359 aktor di bisnis. Isu korupsi, sambung Febri, menjadi isu yang dapat menghambat para pelaku usaha. Soal perizinan, pungutan yang tidak standar, dan lainnya dapat berpengaruh kepada meningkatnya biaya yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rekomendasi
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Panas Ekstrem, Paris...
Panas Ekstrem, Paris Ubah Sungai Seine Jadi Pendingin Udara
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved