Febri Diansyah: Kepastian Hukum Harus Lindungi Pengusaha yang Beritikad Baik
Senin, 13 Juni 2022 - 21:27 WIB
loading...
Penggiat Antikorupsi Febri Diansyah menilai kepastian hukum harus melindungi pengusaha yang beritikad baik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penggiat Antikorupsi Febri Diansyah menilai kepastian hukum di Indonesia saat ini sudah diciderai oleh beberapa oknum penegak hukum yang bermain dengan para pengusaha.
Hal itu disampaikan Febri saat mengisi materi di Hari Ulang Tahun (HUT) HIPMI ke-50 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Sabtu, 11 Juni 2022. Dalam paparannya, Febri menunjukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berada di urutan keenam di bawah kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian dalam kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dalam korupsi.
Menurut Febri, kepastian hukum merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan bisnis dan investasi. Apabila terdapat penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum, maka dapat menciderai kepastian hukum dan akhirnya berdampak pada rasa takut bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis.
Baca juga: Tolak Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Ini Pilih Gabung Kantor Hukum Febri Diansyah
"Mafia hukum merusak kepastian hukum dan membuat penegak hukum bisa dibeli untuk menyasar sekelompok politik dan bisnis tertentu. Independensi penegak hukum adalah kunci mewujudkan kepastian hukum," katanya, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Akun WhatsApp Eks Jubir KPK Febri Diansyah Tak Bisa Diakses
Data dari KPK yang paling banyak melakukan tindakan korupsi, pelakunya adalah sektor swasta dan politik. Sebanyak 480 aktor di politik, dan 359 aktor di bisnis. Isu korupsi, sambung Febri, menjadi isu yang dapat menghambat para pelaku usaha. Soal perizinan, pungutan yang tidak standar, dan lainnya dapat berpengaruh kepada meningkatnya biaya yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Febri saat mengisi materi di Hari Ulang Tahun (HUT) HIPMI ke-50 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Sabtu, 11 Juni 2022. Dalam paparannya, Febri menunjukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berada di urutan keenam di bawah kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian dalam kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dalam korupsi.
Menurut Febri, kepastian hukum merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan bisnis dan investasi. Apabila terdapat penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum, maka dapat menciderai kepastian hukum dan akhirnya berdampak pada rasa takut bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis.
Baca juga: Tolak Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Ini Pilih Gabung Kantor Hukum Febri Diansyah
"Mafia hukum merusak kepastian hukum dan membuat penegak hukum bisa dibeli untuk menyasar sekelompok politik dan bisnis tertentu. Independensi penegak hukum adalah kunci mewujudkan kepastian hukum," katanya, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Akun WhatsApp Eks Jubir KPK Febri Diansyah Tak Bisa Diakses
Data dari KPK yang paling banyak melakukan tindakan korupsi, pelakunya adalah sektor swasta dan politik. Sebanyak 480 aktor di politik, dan 359 aktor di bisnis. Isu korupsi, sambung Febri, menjadi isu yang dapat menghambat para pelaku usaha. Soal perizinan, pungutan yang tidak standar, dan lainnya dapat berpengaruh kepada meningkatnya biaya yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.
Lihat Juga :