Tolak Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Ini Pilih Gabung Kantor Hukum Febri Diansyah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Bagian (Kabag) Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rasamala Aritonang menolak tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Polri bersama rekan-rekannya. Rasamala lebih memilih bergabung di Kantor Hukum Visi Integritas bersama dengan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Benar, per tanggal 1 Januari ini saya resmi bergabung sebagai partner pada VISI Law Office bersama Febri Diansyah dan Donal Fariz," kata Rasamala kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/1/2022).
Rasamala menjelaskan, dirinya memang sudah sejak lama berdiskusi dengan Febri Diansyah dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, untuk bergabung di Kantor Hukum Visi Integritas. Alhasil, tepat pada 1 Januari 2022, Rasamala memutuskan untuk bergabung dengan pertimbangan yang sangat matang.
Baca juga: Jadi ASN Polri, Masihkah Novel Baswedan dkk Garang?
Rasamala mengaku mempunyai visi yang sama soal penegakkan hukum di Indonesia dengan Kantor Hukum Visi Integritas. Di mana, kata Rasamala, advokat punya peran yang sangat penting dan strategis untuk memperbaiki penegakkan hukum. Bahkan ruang lingkup advokat lebih besar, tidak hanya berkaitan dengan isu antikorupsi, tapi juga ketidakadilan hukum dalam arti lebih luas.
"Saya meyakini kantor hukum VISI ini akan menjadi kendaraan baru yang tidak kalah hebat untuk memperjuangkan penegakkan hukum yang bersih, adil dan bermanfaat," kata Rasamala.
"Itulah makanya saya, Febri dan Donal sepakat bahwa platform integritas, trust dan fairness harus melekat sebagai nilai dan warna VISI sebagai kantor hukum dan itu juga yg membedakan dengan kantor hukum lainnya," katanya.
Rasamala merasa ada tantangan tersendiri di dunia advokat, apalagi menjadi advokat yang bersih dan adil dalam menegakkan hukum. Rasamala merasa Kantor Hukum Visi Integritas mempunyai komitmen dan semangat untuk menjadikannya advokat yang bersih dan adil.
Baca juga: Yudi Purnomo Buka-bukaan, Terima Jadi ASN Polri untuk Obati Kekecewaaan
"Di dunia advokat, berpraktik hukum dengan bersih dan fair adalah tantangan besar, saya paham, tapi perubahan itu harus dimulai dan kantor hukum kami mengambil tantangan itu dengan segala pertaruhannya," katanya.
"Benar, per tanggal 1 Januari ini saya resmi bergabung sebagai partner pada VISI Law Office bersama Febri Diansyah dan Donal Fariz," kata Rasamala kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/1/2022).
Rasamala menjelaskan, dirinya memang sudah sejak lama berdiskusi dengan Febri Diansyah dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, untuk bergabung di Kantor Hukum Visi Integritas. Alhasil, tepat pada 1 Januari 2022, Rasamala memutuskan untuk bergabung dengan pertimbangan yang sangat matang.
Baca juga: Jadi ASN Polri, Masihkah Novel Baswedan dkk Garang?
Rasamala mengaku mempunyai visi yang sama soal penegakkan hukum di Indonesia dengan Kantor Hukum Visi Integritas. Di mana, kata Rasamala, advokat punya peran yang sangat penting dan strategis untuk memperbaiki penegakkan hukum. Bahkan ruang lingkup advokat lebih besar, tidak hanya berkaitan dengan isu antikorupsi, tapi juga ketidakadilan hukum dalam arti lebih luas.
"Saya meyakini kantor hukum VISI ini akan menjadi kendaraan baru yang tidak kalah hebat untuk memperjuangkan penegakkan hukum yang bersih, adil dan bermanfaat," kata Rasamala.
"Itulah makanya saya, Febri dan Donal sepakat bahwa platform integritas, trust dan fairness harus melekat sebagai nilai dan warna VISI sebagai kantor hukum dan itu juga yg membedakan dengan kantor hukum lainnya," katanya.
Rasamala merasa ada tantangan tersendiri di dunia advokat, apalagi menjadi advokat yang bersih dan adil dalam menegakkan hukum. Rasamala merasa Kantor Hukum Visi Integritas mempunyai komitmen dan semangat untuk menjadikannya advokat yang bersih dan adil.
Baca juga: Yudi Purnomo Buka-bukaan, Terima Jadi ASN Polri untuk Obati Kekecewaaan
"Di dunia advokat, berpraktik hukum dengan bersih dan fair adalah tantangan besar, saya paham, tapi perubahan itu harus dimulai dan kantor hukum kami mengambil tantangan itu dengan segala pertaruhannya," katanya.
(abd)