Tolak Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Ini Pilih Gabung Kantor Hukum Febri Diansyah
Sabtu, 01 Januari 2022 - 19:23 WIB
loading...
Mantan Kabag Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang yang menolak menjadi ASN Polri bergabung dengan kantor hukum yang didirikan Febri Diansyah dan rekan. FOTO/TWITTER VISI INTEGRITAS
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Bagian (Kabag) Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rasamala Aritonang menolak tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Polri bersama rekan-rekannya. Rasamala lebih memilih bergabung di Kantor Hukum Visi Integritas bersama dengan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Benar, per tanggal 1 Januari ini saya resmi bergabung sebagai partner pada VISI Law Office bersama Febri Diansyah dan Donal Fariz," kata Rasamala kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/1/2022).
Rasamala menjelaskan, dirinya memang sudah sejak lama berdiskusi dengan Febri Diansyah dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, untuk bergabung di Kantor Hukum Visi Integritas. Alhasil, tepat pada 1 Januari 2022, Rasamala memutuskan untuk bergabung dengan pertimbangan yang sangat matang.
Baca juga: Jadi ASN Polri, Masihkah Novel Baswedan dkk Garang?
Rasamala mengaku mempunyai visi yang sama soal penegakkan hukum di Indonesia dengan Kantor Hukum Visi Integritas. Di mana, kata Rasamala, advokat punya peran yang sangat penting dan strategis untuk memperbaiki penegakkan hukum. Bahkan ruang lingkup advokat lebih besar, tidak hanya berkaitan dengan isu antikorupsi, tapi juga ketidakadilan hukum dalam arti lebih luas.
"Saya meyakini kantor hukum VISI ini akan menjadi kendaraan baru yang tidak kalah hebat untuk memperjuangkan penegakkan hukum yang bersih, adil dan bermanfaat," kata Rasamala.
"Benar, per tanggal 1 Januari ini saya resmi bergabung sebagai partner pada VISI Law Office bersama Febri Diansyah dan Donal Fariz," kata Rasamala kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/1/2022).
Rasamala menjelaskan, dirinya memang sudah sejak lama berdiskusi dengan Febri Diansyah dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, untuk bergabung di Kantor Hukum Visi Integritas. Alhasil, tepat pada 1 Januari 2022, Rasamala memutuskan untuk bergabung dengan pertimbangan yang sangat matang.
Baca juga: Jadi ASN Polri, Masihkah Novel Baswedan dkk Garang?
Rasamala mengaku mempunyai visi yang sama soal penegakkan hukum di Indonesia dengan Kantor Hukum Visi Integritas. Di mana, kata Rasamala, advokat punya peran yang sangat penting dan strategis untuk memperbaiki penegakkan hukum. Bahkan ruang lingkup advokat lebih besar, tidak hanya berkaitan dengan isu antikorupsi, tapi juga ketidakadilan hukum dalam arti lebih luas.
"Saya meyakini kantor hukum VISI ini akan menjadi kendaraan baru yang tidak kalah hebat untuk memperjuangkan penegakkan hukum yang bersih, adil dan bermanfaat," kata Rasamala.
Lihat Juga :