KLHK Ungkap 5 Dekade Perjalanan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) ditetapkan Majelis Umum PBB dari peristiwa Konferensi Stockholm, Swedia, pada tanggal 5-6 Juni 1972. Pada penetapan itu diberikan tema Only One Earth.
Baca juga: KLHK Terus Gencarkan Penerapan Ekonomi Hijau
50 tahun kemudian, pada tahun 2022, kembali diperingati dengan tema yang sama Only One Earth, dengan fokus Living Sustainably in Harmony with Nature.
Dalam momentum ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro, menjelaskan tentang perjalanan lima dekade atau 50 tahun perjalanan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia.
"Konferensi Stockholm tahun 1972 telah meletakkan dasar pengaturan global mengenai perlindungan lingkungan dan dalam hubungan pembangunan dengan alam dan manusia," kata Sigit
dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Hingga saat ini kata Sigit, perjalanan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia selama 50 tahun dapat terlihat refleksinya dalam hal-hal antara lain.
"Pertama catatan konvensi internasional, kedua regulasi dan kelembagaan nasional serta ketiga progres dan capaian kondisi pembangunan lingkungan pada setiap dekade di Indonesia," jelasnya.
Berikut 5 dekade perjalanan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia:
1. Pada Dekade Pertama (1972-1982)
Deklarasi Stockholm menandai dialog pertama negara industri dan negara berkembang yang membahas pertumbuhan ekonomi, pengendalian pencemaran, dan kelangsungan hidup manusia di seluruh dunia, sekaligus menandai ditetapkannya 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Pembentukan United Nations on Environment Programmes (UNEP).
2. Pada Dekade Kedua (1982-1992)
Diawali dengan berkumpulnya komunitas negara-negara dunia di Nairobi dari 10-18 Mei 1982 untuk memperingati ulang tahun kesepuluh the United Nations Conference on the Human Environment.
3. Dekade Ketiga (1992-2002)
Earth Summit di Rio de Janeiro, Brazil pada tahun 1992 mengawali Dekade Ketiga (1992-2002), dengan lahirnya Deklarasi Rio de Janeiro yang terdiri dari 26 azas. Prinsip pembangunan berkelanjutan (forestry principle, agenda 21, framework convention on climate change, dan biological diversity) lahir pada dekade ini.
4. Dekade Keempat (2002-2012)
Ditandai dengan Deklarasi Johannesburg, yang merupakan hasil dari World Summit on Sustainable Development di Johannesburg, Afrika Selatan, diselenggarakan pada tanggal 2-11 September 2002. Selain itu juga melahirkan Johannesburg Plan of Implementation yang merupakan cetak biru tindakan komprehensif yang akan diambil secara global, nasional dan regional oleh berbagai organisasi, aktor, kelompok besar dan komunitas lokal untuk melindungi lingkungan alam yang terkena dampak langsung oleh manusia.
5. Dekade Kelima (2012-2022)
Era Presiden Joko Widodo (akhir 2014-hingga saat ini di tahun 2022) dalam kepemimpinan aspek pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan aktualiasasi lebih mengemuka, didorong oleh tantangan global yang semakin besar dalam Paris Agreement.
Kemudian agenda perubahan iklim pada aspek-aspek kebijakan sector dan mobilisasi sumber daya, keuangan, teknologi dan investasi dengan prinsip kemitraan dan berorientasi hijau.
Baca juga: KLHK Terus Gencarkan Penerapan Ekonomi Hijau
50 tahun kemudian, pada tahun 2022, kembali diperingati dengan tema yang sama Only One Earth, dengan fokus Living Sustainably in Harmony with Nature.
Dalam momentum ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro, menjelaskan tentang perjalanan lima dekade atau 50 tahun perjalanan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia.
"Konferensi Stockholm tahun 1972 telah meletakkan dasar pengaturan global mengenai perlindungan lingkungan dan dalam hubungan pembangunan dengan alam dan manusia," kata Sigit
dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Hingga saat ini kata Sigit, perjalanan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia selama 50 tahun dapat terlihat refleksinya dalam hal-hal antara lain.
"Pertama catatan konvensi internasional, kedua regulasi dan kelembagaan nasional serta ketiga progres dan capaian kondisi pembangunan lingkungan pada setiap dekade di Indonesia," jelasnya.
Berikut 5 dekade perjalanan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia:
1. Pada Dekade Pertama (1972-1982)
Deklarasi Stockholm menandai dialog pertama negara industri dan negara berkembang yang membahas pertumbuhan ekonomi, pengendalian pencemaran, dan kelangsungan hidup manusia di seluruh dunia, sekaligus menandai ditetapkannya 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Pembentukan United Nations on Environment Programmes (UNEP).
2. Pada Dekade Kedua (1982-1992)
Diawali dengan berkumpulnya komunitas negara-negara dunia di Nairobi dari 10-18 Mei 1982 untuk memperingati ulang tahun kesepuluh the United Nations Conference on the Human Environment.
3. Dekade Ketiga (1992-2002)
Earth Summit di Rio de Janeiro, Brazil pada tahun 1992 mengawali Dekade Ketiga (1992-2002), dengan lahirnya Deklarasi Rio de Janeiro yang terdiri dari 26 azas. Prinsip pembangunan berkelanjutan (forestry principle, agenda 21, framework convention on climate change, dan biological diversity) lahir pada dekade ini.
4. Dekade Keempat (2002-2012)
Ditandai dengan Deklarasi Johannesburg, yang merupakan hasil dari World Summit on Sustainable Development di Johannesburg, Afrika Selatan, diselenggarakan pada tanggal 2-11 September 2002. Selain itu juga melahirkan Johannesburg Plan of Implementation yang merupakan cetak biru tindakan komprehensif yang akan diambil secara global, nasional dan regional oleh berbagai organisasi, aktor, kelompok besar dan komunitas lokal untuk melindungi lingkungan alam yang terkena dampak langsung oleh manusia.
5. Dekade Kelima (2012-2022)
Era Presiden Joko Widodo (akhir 2014-hingga saat ini di tahun 2022) dalam kepemimpinan aspek pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan aktualiasasi lebih mengemuka, didorong oleh tantangan global yang semakin besar dalam Paris Agreement.
Kemudian agenda perubahan iklim pada aspek-aspek kebijakan sector dan mobilisasi sumber daya, keuangan, teknologi dan investasi dengan prinsip kemitraan dan berorientasi hijau.
(maf)