Putra Daerah: Pembatasan Internet Membuat Papua Kondusif hingga Saat Ini

Rabu, 24 Juni 2020 - 09:34 WIB
loading...
Putra Daerah: Pembatasan...
Putra Papua, Steve Rick Elson Mara menilai pemerintah tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus pemblokiran internet di Papua, 2019 lalu. Foto/Dok.Steve Rick Elson Mara
A A A
BANDUNG - Putra Papua, Steve Rick Elson Mara merespons keputusan pengadilan dalam kasus pemblokiran internet di Papua , 2019 lalu. Menurutnya, pemerintah tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus tersebut.

Mahasiswa Resolusi Konflik Universitas Pertahanan (Unhan) yang baru menyelesaikan program magisternya, Maret 2020 lalu itu menilai, langkah pemerintah membatasi jaringan internet sudah tepat. Pasalnya, pembatasan internet bertujuan untuk membatasi penyebaran konflik di Papua .

"Dalam perspektif resolusi konflik, kebijakan memutus akses jaringan internet merupakan kebijakan yang dapat mencegah dan menyelesaikan konflik," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).(Baca juga: Divonis Bersalah karena Blokir Internet Papua, Ini Respons Pemerintah )

Bahkan, pria yang akrab disapa Steve Mara itu, mengapresiasi dan berterima kasih atas kebijakan pemerintah yang berani membatasi jaringan internet untuk mencegah meluasnya konflik di Papua. Lewat kebijakan itu, kata Steve Mara, Papua kondusif hingga hari ini.

"Sebagai salah satu putra Papua, saya berterima kasih kepada Presiden dan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dengan berani sudah mengambil kebijakan untuk membatasi internet. Papua tetap kondusif hingga hari ini," ujarnya. "Terima kasih juga saya ucapkan atas pembangunan Palapa Ring Timur yang menunjang aktivitas belajar mengajar di Papua," kata Steve Mara.

Untuk diketahui, pada 19 Agustus 2019, pemerintah mengeluarkan kebijakan memperlambat akses bandwidth di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua .

Dalam pembacaan pertimbangan, majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan bahwa pemblokiran internet di Papua itu melanggar Undang-Undang tentang Keadaan Berbahaya. Pengadilan menyatakan bahwa Presiden dan Kemenkominfo melanggar hukum karena pemblokiran internet di Papua atas gugatan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Aliansi Jurnalis. (Baca juga: Antisipasi Hoaks, Internet di Papua Masih Diblokir )

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan bahwa pemerintah belum menentukan langkah hukum dalam menindaklanjuti putusan PTUN Jakarta tersebut. "Saya belum membaca amar putusannya. Kami menghargai putusan pengadilan, tapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat. Kami akan berbicara dengan jaksa pengacara negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," kata Johnny.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved