120 Santri Lolos Seleksi Beasiswa Mahasantri Kementerian Agama

Rabu, 24 Juni 2020 - 06:25 WIB
loading...
120 Santri Lolos Seleksi...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) telah selesai menyeleksi peserta Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Sebanyak 120 santri dinyatakan lulus sebagai mahasantri pada pilihan takhassus di empat Ma’had Aly.

Keempat Ma’had Aly tersebut adalah Ma’had Aly As’adiyah Sengkang Sulawesi Selatan, Ma’had Aly Kebonjambu Ciwaringin Cirebon Jawa Barat, Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Jombang Jawa Timur, dan Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo Jawa Timur. Adapun untuk pilihan studi di Maroko masih ada satu tahapan tes yang akan dilangsungkan pada 4-6 Agustus 2020.

Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Imam Safe’i menjelaskan, penerima manfaat program beasiswa santri tahun ini tersebar di 20 provinsi. Mereka berasal dari Gorontalo, Sumsel, Jambi, Papua Barat, Sulsel, Kaltim, Kaltara, Aceh, Jabar, Jatim, Sulbar, Sulteng, Banten, Sumut, Kalbar, DKI Jakarta, Jateng, NTB, Sultra, dan Riau.

“Ada 10 provinsi yang tidak mendaftar pada pilihan Ma’had Aly. Sementara dari empat provinsi lainnya, ada santri yang mendaftar, namun dinyatakan gugur karena tidak mengikuti tes atau nilainya di bawah standar,” ungkap Imam Safei seperti dilansir Kemenag.go.id, Selasa (23/6/2020). (Baca juga: Pemerintah Harus Gaet Masyarakat Tangani Masalah Pendidikan di Masa Pandemi)

Menurut Imam, peserta yang sudah dinyatakan lulus ini harus melakukan validasi data pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Mereka juga harus mengkonfirmasi kelulusannya kepada pengelola PBSB di masing-masing Ma’had Aly. Jika membutuhkan pendampingan, mereka dapat menghubungi perwakilan pengurus Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA).

“Mahasantri diwajibkan mengikuti seluruh aktivitas yang telah ditetapkan oleh Ma’had Aly dalam kalender akademik. Mahasantri PBSB ini akan mendapatkan komponen beasiswa yang terdiri dari biaya pendidikan selama delapan semester, biaya hidup per-bulan selama delapan semester, serta biaya tunjangan lain pada akhir semester,” paparnya.

Kasubdit Pendidikan Pesantren Kemenag Basnang Said mengingatkan agar para santri yang telah dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri. Sebab jika itu dilakukan, Kemenag akan memblokir akun pesantren asal santri tersebut sehingga tidak bisa mendaftar PBSB selama dua tahun ke depan. “Mahasantri yang kedapatan menggunakan data atau dokumen palsu akan didiskualifikasi secara sepihak,” tegas Basnang.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Rekomendasi
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved