120 Santri Lolos Seleksi Beasiswa Mahasantri Kementerian Agama

Rabu, 24 Juni 2020 - 06:25 WIB
loading...
120 Santri Lolos Seleksi...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) telah selesai menyeleksi peserta Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Sebanyak 120 santri dinyatakan lulus sebagai mahasantri pada pilihan takhassus di empat Ma’had Aly.

Keempat Ma’had Aly tersebut adalah Ma’had Aly As’adiyah Sengkang Sulawesi Selatan, Ma’had Aly Kebonjambu Ciwaringin Cirebon Jawa Barat, Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Jombang Jawa Timur, dan Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo Jawa Timur. Adapun untuk pilihan studi di Maroko masih ada satu tahapan tes yang akan dilangsungkan pada 4-6 Agustus 2020.

Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Imam Safe’i menjelaskan, penerima manfaat program beasiswa santri tahun ini tersebar di 20 provinsi. Mereka berasal dari Gorontalo, Sumsel, Jambi, Papua Barat, Sulsel, Kaltim, Kaltara, Aceh, Jabar, Jatim, Sulbar, Sulteng, Banten, Sumut, Kalbar, DKI Jakarta, Jateng, NTB, Sultra, dan Riau.

“Ada 10 provinsi yang tidak mendaftar pada pilihan Ma’had Aly. Sementara dari empat provinsi lainnya, ada santri yang mendaftar, namun dinyatakan gugur karena tidak mengikuti tes atau nilainya di bawah standar,” ungkap Imam Safei seperti dilansir Kemenag.go.id, Selasa (23/6/2020). (Baca juga: Pemerintah Harus Gaet Masyarakat Tangani Masalah Pendidikan di Masa Pandemi)

Menurut Imam, peserta yang sudah dinyatakan lulus ini harus melakukan validasi data pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Mereka juga harus mengkonfirmasi kelulusannya kepada pengelola PBSB di masing-masing Ma’had Aly. Jika membutuhkan pendampingan, mereka dapat menghubungi perwakilan pengurus Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA).

“Mahasantri diwajibkan mengikuti seluruh aktivitas yang telah ditetapkan oleh Ma’had Aly dalam kalender akademik. Mahasantri PBSB ini akan mendapatkan komponen beasiswa yang terdiri dari biaya pendidikan selama delapan semester, biaya hidup per-bulan selama delapan semester, serta biaya tunjangan lain pada akhir semester,” paparnya.

Kasubdit Pendidikan Pesantren Kemenag Basnang Said mengingatkan agar para santri yang telah dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri. Sebab jika itu dilakukan, Kemenag akan memblokir akun pesantren asal santri tersebut sehingga tidak bisa mendaftar PBSB selama dua tahun ke depan. “Mahasantri yang kedapatan menggunakan data atau dokumen palsu akan didiskualifikasi secara sepihak,” tegas Basnang.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved