New Normal, Pemerintah Diminta Anggarkan Mitigasi Corona di Pesantren
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rabhitah Ma'had al Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama mendesak pemerintah untuk mengalokasikan anggaran mitigasi pandemi COVID-19 di pondok pesantren . Hal ini penting untuk memastikan pendidikan di ponpes berjalan sesuai dengan protokol kesehatan di era new normal .
Anggota bidang Advokasi Pesantren PP RMI NU, Ridwan Darmawan mengatakan, jajaran Pengurus RMI NU telah melaksanakan rapat secara virtual untuk membahas tentang persiapan dalam menghadapi kenormalan baru ( new normal ) di lingkungan pondok pesantren . Rapat ini sebagai respons langkah pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang pendidikan keagamaan dan pesantren di masa adaptasi kehidupan baru.
Dalam rapat itu terungkap adanya dilema yang dihadapi pesantren. Satu sisi ingin segera menggelar kegiatan belajar mengajar, tapi di sisi lain khawatir dengan potensi penularan virus corona jenis baru, Covid-19. Meski begitu, dari informasi yang dilaporkan, pondok pesantren tetap menjamin protokol kesehatan bagi santri, ustaz, dan pengasuh dengan infrastruktur seadannya. ( )
"Kesiapan tersebut meliputi infrastruktur dasar sesuai protokol kesehatan maupun tentu infrastruktur lunak berupa mental dalam mengeksekusi, baik tataran pengasuh, para ustaz atau guru dan juga para santri bahkan juga para orang tua murid," kata Ridwan saat dikonfirmasi hasil rapat oleh SINDOnews, Kamis (18/6/2020).
Dalam rapat itu muncul beberapa usulan yang akan dijadikan kerangka kerja bagi RMI NU untuk memberikan rekomendasi terhadap Kementerian Agama agar dalam menerapkan klasterisasi kode warna bagi daerah-daerah kabupaten/kota tidak dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan lanjutan, apakah pesantren di satu daerah itu bisa melanjutkan kembali aktivitas belajar mengajarnya atau tidak. Sebab, berdasarkan beberapa usulan sebenarnya di dalam satu daerah zona hijau, jika dikerucutkan ke bawah tingkat kecamatan, maka akan banyak sebenarnya zona hijau di sana.
Ridwan sependapat dengan Ketua PP RMI NU, Abdul Gaffar Rozin atau akrab disapa Gus Rozim, yang menyarakan RMI segera membentuk tim kecil untuk merinci panduan umum mitigasi pesantren menghadapi COVID-19, yang sebelumnya telah disusun dan diedarkan oleh RMI NU menjadi berupa Standar Operasi Prosedur (SOP) yang aplikatif dan mudah dipahami.
"Selanjutnya tentu mendesak pemerintah untuk juga mengalokasikan anggaran APBN untuk pesantren dalam kaitannya dengan mitigasi pandemi covid-19 ini, baik untuk infrastruktur dasar maupun untuk kesejahteraan para Kyai atau ustadz/guru yang terdampak. Tidak ketinggalan juga bidang advokasi pesantren juga harus bersiap untuk bekerja extra menghadapi new normal pesantren ini," kata pria jebolan Pesantren ini.
Lihat Juga: Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren
Anggota bidang Advokasi Pesantren PP RMI NU, Ridwan Darmawan mengatakan, jajaran Pengurus RMI NU telah melaksanakan rapat secara virtual untuk membahas tentang persiapan dalam menghadapi kenormalan baru ( new normal ) di lingkungan pondok pesantren . Rapat ini sebagai respons langkah pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang pendidikan keagamaan dan pesantren di masa adaptasi kehidupan baru.
Dalam rapat itu terungkap adanya dilema yang dihadapi pesantren. Satu sisi ingin segera menggelar kegiatan belajar mengajar, tapi di sisi lain khawatir dengan potensi penularan virus corona jenis baru, Covid-19. Meski begitu, dari informasi yang dilaporkan, pondok pesantren tetap menjamin protokol kesehatan bagi santri, ustaz, dan pengasuh dengan infrastruktur seadannya. ( )
"Kesiapan tersebut meliputi infrastruktur dasar sesuai protokol kesehatan maupun tentu infrastruktur lunak berupa mental dalam mengeksekusi, baik tataran pengasuh, para ustaz atau guru dan juga para santri bahkan juga para orang tua murid," kata Ridwan saat dikonfirmasi hasil rapat oleh SINDOnews, Kamis (18/6/2020).
Dalam rapat itu muncul beberapa usulan yang akan dijadikan kerangka kerja bagi RMI NU untuk memberikan rekomendasi terhadap Kementerian Agama agar dalam menerapkan klasterisasi kode warna bagi daerah-daerah kabupaten/kota tidak dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan lanjutan, apakah pesantren di satu daerah itu bisa melanjutkan kembali aktivitas belajar mengajarnya atau tidak. Sebab, berdasarkan beberapa usulan sebenarnya di dalam satu daerah zona hijau, jika dikerucutkan ke bawah tingkat kecamatan, maka akan banyak sebenarnya zona hijau di sana.
Ridwan sependapat dengan Ketua PP RMI NU, Abdul Gaffar Rozin atau akrab disapa Gus Rozim, yang menyarakan RMI segera membentuk tim kecil untuk merinci panduan umum mitigasi pesantren menghadapi COVID-19, yang sebelumnya telah disusun dan diedarkan oleh RMI NU menjadi berupa Standar Operasi Prosedur (SOP) yang aplikatif dan mudah dipahami.
"Selanjutnya tentu mendesak pemerintah untuk juga mengalokasikan anggaran APBN untuk pesantren dalam kaitannya dengan mitigasi pandemi covid-19 ini, baik untuk infrastruktur dasar maupun untuk kesejahteraan para Kyai atau ustadz/guru yang terdampak. Tidak ketinggalan juga bidang advokasi pesantren juga harus bersiap untuk bekerja extra menghadapi new normal pesantren ini," kata pria jebolan Pesantren ini.
Lihat Juga: Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren
(abd)