Peradi SAI Antisipasi Artificial Intelligence, Bamsoet: Profesi Advokat Tak Tergantikan
Sabtu, 11 Juni 2022 - 14:04 WIB
loading...
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (kiri) saat menghadiri Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI). Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’ di Bali pada 10 - 12 Juni 2022. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Gubernur Bali I Wayan Koster hadir dalam rakernas itu.
Dalam sambutannya, Bamsoet mengungkapkan beberapa poin terkait tema yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022, di antaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence. Dia menuturkan, meskipun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi, namun advokat adalah satu dari profesi yang tidak mungkin tergantikan oleh kecanggihan teknologi.
“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” kata politikus Partai Golkar ini
Baca juga: Peradi SAI Luncurkan Sistem Informasi Advokat, Juniver: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak
Bamsoet juga mengapresiasi keputusan Peradi SAI untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi bagian terintegrasi dengan road map digital Peradi SAI di masa yang akan datang. “Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” kata Bamsoet sebelum meresmikan Rakernas Peradi SAI 2022 Jumat (10/6/2022) malam.
Dalam sambutannya, Bamsoet mengungkapkan beberapa poin terkait tema yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022, di antaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence. Dia menuturkan, meskipun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi, namun advokat adalah satu dari profesi yang tidak mungkin tergantikan oleh kecanggihan teknologi.
“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” kata politikus Partai Golkar ini
Baca juga: Peradi SAI Luncurkan Sistem Informasi Advokat, Juniver: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak
Bamsoet juga mengapresiasi keputusan Peradi SAI untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi bagian terintegrasi dengan road map digital Peradi SAI di masa yang akan datang. “Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” kata Bamsoet sebelum meresmikan Rakernas Peradi SAI 2022 Jumat (10/6/2022) malam.
Lihat Juga :