Mahfud MD: Menjalankan Ibadah di Rumah Lebih Penting daripada Mengejar yang Sunah
Minggu, 26 April 2020 - 05:15 WIB
loading...
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengatakan saat ini menjauhi atau menghindari masalah tepatnya COVID-19 itu lebih baik. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Pada bulan Ramadhan ini, pemerintah meminta masyarakat untuk mendahulukan pencegahan penularan COVID-19. Itu lebih penting dari pada usaha untuk meraih pahala yang sunah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengatakan saat ini menjauhi atau menghindari masalah tepatnya COVID-19 itu lebih baik. Masyarakat diminta untuk menjalankan salat tarawih di rumah lebih dahulu. Sementara waktu ini tidak menjalankannya di masjid untuk mencegah penularan virus Corona.
"Hindari yang membahayakan itu (COVID-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah. Padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain,” terangnya dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (25/04/2020).
Sejak awal Maret lalu, pemerintah menetapkan kebijakan phsycal distancing atau jaga jarak. Ini tentunya berimbas pada segala ibadah selama ramadhan ini, seperti tarawih dan berbuka puasa, harus dilakukan di rumah. Masyarakat Indonesia biasanya menggelar buka puasa bersama baik di rumah maupun restoran.
Mahfud menjelaskan selain menjalankan ritual keagamaan, juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan diantara sesama manusia. Contohnya, mau bersedekah bisa dikirim via daring. Berkomunikasi pun tidak harus berkumpul, sekarang bisa manfaatkan ponsel pintar.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengatakan saat ini menjauhi atau menghindari masalah tepatnya COVID-19 itu lebih baik. Masyarakat diminta untuk menjalankan salat tarawih di rumah lebih dahulu. Sementara waktu ini tidak menjalankannya di masjid untuk mencegah penularan virus Corona.
"Hindari yang membahayakan itu (COVID-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah. Padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain,” terangnya dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (25/04/2020).
Sejak awal Maret lalu, pemerintah menetapkan kebijakan phsycal distancing atau jaga jarak. Ini tentunya berimbas pada segala ibadah selama ramadhan ini, seperti tarawih dan berbuka puasa, harus dilakukan di rumah. Masyarakat Indonesia biasanya menggelar buka puasa bersama baik di rumah maupun restoran.
Mahfud menjelaskan selain menjalankan ritual keagamaan, juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan diantara sesama manusia. Contohnya, mau bersedekah bisa dikirim via daring. Berkomunikasi pun tidak harus berkumpul, sekarang bisa manfaatkan ponsel pintar.
Lihat Juga :