Ketua Penasihat Ahli Kapolri Tegaskan Polri Alat Negara, Bukan Alat Penguasa
loading...
A
A
A
"Jika ada penyimpangan (melanggar hukum, etik, prilaku yang menciderai rasa keadilan masyarakat) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, sangat naif dan absurd mengeneralisir dan memberikan stigma buruk/negatif terhadap Polri sebagai institusi," kata penasihat ISPPI ini.
Ungkapan yang menyebutkan NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia, menurut Sisno, juga adalah hal yang tendensius. Ungkapan itu disampaikan karena adanya kekeliruan atau penyimpangan yang diindikasikan oleh buzer terkait perwira tinggi Polri yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota Komnas HAM dan ditugasi sebagai Penjabat Kepala Daerah oleh Mendagri.
Menurut Sisno, selama pengawasan terhadap Polri dilaksanakan secara proporsional dan objektif, maka sangat tidak beralasan pendapat yang memberikan stigma NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia. Justru sesungguhnya Polri adalah alat negara NKRI di bidang keamanan.
"Sesungguhnya agar tetap kokoh dan tegaknya NKRI sebagai Negara Hukum, antara lain diperlukan alat negara penegak hukum yang profesional serta dukungan semua aparatur negara dan rakyat yang memiliki wawasan dan potensi ketahanan nasional di bidang keamanan," kata Pengamat Kepolisian ini.
Untuk mewujudkan negara yang rakyatnya sejahtera gemah ripah loh jinawi, kata Sisno, diperlukan suasana yang tertib dan aman, sehingga semua aparat pemerintah dan rakyat bisa bekerja dan berproduksi dengan sebaik-baiknya (rata tentrem kerta raharja). Demi terciptanya suasana tertib dan aman, maka diperlukan wawasan ilmu pengetahuan keamanan, di samping ilmu pertahanan, dari semua komponen bangsa tentang Keamanan Negara.
Ungkapan yang menyebutkan NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia, menurut Sisno, juga adalah hal yang tendensius. Ungkapan itu disampaikan karena adanya kekeliruan atau penyimpangan yang diindikasikan oleh buzer terkait perwira tinggi Polri yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota Komnas HAM dan ditugasi sebagai Penjabat Kepala Daerah oleh Mendagri.
Menurut Sisno, selama pengawasan terhadap Polri dilaksanakan secara proporsional dan objektif, maka sangat tidak beralasan pendapat yang memberikan stigma NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia. Justru sesungguhnya Polri adalah alat negara NKRI di bidang keamanan.
"Sesungguhnya agar tetap kokoh dan tegaknya NKRI sebagai Negara Hukum, antara lain diperlukan alat negara penegak hukum yang profesional serta dukungan semua aparatur negara dan rakyat yang memiliki wawasan dan potensi ketahanan nasional di bidang keamanan," kata Pengamat Kepolisian ini.
Untuk mewujudkan negara yang rakyatnya sejahtera gemah ripah loh jinawi, kata Sisno, diperlukan suasana yang tertib dan aman, sehingga semua aparat pemerintah dan rakyat bisa bekerja dan berproduksi dengan sebaik-baiknya (rata tentrem kerta raharja). Demi terciptanya suasana tertib dan aman, maka diperlukan wawasan ilmu pengetahuan keamanan, di samping ilmu pertahanan, dari semua komponen bangsa tentang Keamanan Negara.
(abd)