Polri Tinjau Kembali Sanksi AKBP Brotoseno, Lemkapi: Kapolri Peka Keinginan Masyarakat
Jum'at, 10 Juni 2022 - 10:36 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang bakal meninjau kembali putusan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian terhadap AKBP Brotoseno. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang bakal meninjau kembali putusan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian terhadap AKBP Brotoseno . AKBP Brotoseno mendapat sorotan publik karena tidak dipecat meski divonis bersalah dalam kasus korupsi.
"Kami melihat Kapolri sangat peka atas semua kritikan masyarakat. Sikap Kapolri ini akan membuat Polri semakin dipercaya" ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022). Baca juga: Kapolri Tinjau Kembali Putusan Kode Etik Brotoseno
Kapolri saat ini sedang melakukan upaya peninjauan kembali aturan yang ada guna merespons kritikan dari masyarakat terhadap putusan tidak melakukan PTDH terhadap AKBP Brotoseno dalam kasus korupsi 2 tahun silam.
Edi melihat sejak Kapolri dijabat Listyo Sigit banyak pembenahan dan perubahan serta inovasi yang dilakukan Polri. Berbagai kebijakan yang dinilai kurang menberikan rasa keadilan juga terus diperbaiki.
Melihat banyaknya sorotan masyarakat soal putusan terhadap AKBP Brotoseno, Kapolri kini sedang melakukan revisi aturan untuk mengatur adanya ketentuan mengenai peninjauan kembali hasil sidang Kode Etik Kepolisian.
"Kami melihat Kapolri sangat peka atas semua kritikan masyarakat. Sikap Kapolri ini akan membuat Polri semakin dipercaya" ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022). Baca juga: Kapolri Tinjau Kembali Putusan Kode Etik Brotoseno
Kapolri saat ini sedang melakukan upaya peninjauan kembali aturan yang ada guna merespons kritikan dari masyarakat terhadap putusan tidak melakukan PTDH terhadap AKBP Brotoseno dalam kasus korupsi 2 tahun silam.
Edi melihat sejak Kapolri dijabat Listyo Sigit banyak pembenahan dan perubahan serta inovasi yang dilakukan Polri. Berbagai kebijakan yang dinilai kurang menberikan rasa keadilan juga terus diperbaiki.
Melihat banyaknya sorotan masyarakat soal putusan terhadap AKBP Brotoseno, Kapolri kini sedang melakukan revisi aturan untuk mengatur adanya ketentuan mengenai peninjauan kembali hasil sidang Kode Etik Kepolisian.
Lihat Juga :