Polri Tinjau Kembali Sanksi AKBP Brotoseno, Lemkapi: Kapolri Peka Keinginan Masyarakat
Jum'at, 10 Juni 2022 - 10:36 WIB
loading...
A
A
A
Sebab turan yang ada saat ini belum mengatur peninjauan kembali terhadap putusan sidang Kode Etik Kepolisian yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai keputusan Kapolri yang bakal merevisi aturan tersebut tentu berdampak terhadap peningkatan pengawasan atas putusan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian. "Kami yakin, kebijakan Kapolri ini akan berdampak peningkatan pengawasan terhadap penerapan kode etik dan disiplin anggota Polri," katanya.
Kapolri Listyo Sigit sebelumnya memastikan Polri mendengar aspirasi publik mengenai kasus AKBP Brotoseno. Brotoseno adalah polisi yang tidak dipecat meski pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Baca juga: Kompolnas: Sidang Kode Etik AKBP Brotoseno Sebelum Era Kapolri Listyo Sigit
"Terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat kan tentunya sudah menyerukan apa yang diharapkan, dan kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme peninjauan kembali," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai keputusan Kapolri yang bakal merevisi aturan tersebut tentu berdampak terhadap peningkatan pengawasan atas putusan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian. "Kami yakin, kebijakan Kapolri ini akan berdampak peningkatan pengawasan terhadap penerapan kode etik dan disiplin anggota Polri," katanya.
Kapolri Listyo Sigit sebelumnya memastikan Polri mendengar aspirasi publik mengenai kasus AKBP Brotoseno. Brotoseno adalah polisi yang tidak dipecat meski pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Baca juga: Kompolnas: Sidang Kode Etik AKBP Brotoseno Sebelum Era Kapolri Listyo Sigit
"Terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat kan tentunya sudah menyerukan apa yang diharapkan, dan kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme peninjauan kembali," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
(kri)
Lihat Juga :