Anggota DPR Janji Perjuangkan RUU Praktik Apoteker Jadi Undang-Undang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Apoteker hingga saat ini belum juga disahkan. Padahal RUU tersebut sangat dibutuhkan agar apoteker lebih profesional dan berdaya demi keselamatan pasien serta perbaikan mutu layanan kesehatan masyarakat Indonesia.
Anggota DPR Chairul Anwar berjanji akan ikut mengawal RUU Praktik Apoteker agar segera disahkan. Sebab, undang-undang itu penting untuk mengatur profesi apoteker dalam berpraktik memberikan layanan masyarakat.
"Sesuai dengan praktik dan kebermanfaatan apoteker untuk seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia, melalui hak suara saya sebagai anggota DPR, kita akan berjuang untuk mewujudkan RUU Praktik Apoteker," kata Ketua ILUNI Farmasi Universitas Indonesia (UI) ini saat menemui perwakilan aksi demo apoteker, Kamis (9/6/2022).
Merry, perwakilan massa apoteker menegaskan, RUU Praktik Apoteker sangat dibutuhkan oleh apoteker seluruh Indonesia, mengingat besarnya peranannya dalam peran pelayanan ekosistem kesehatan.
"Sehingga mampu memberikan pelayanan yang luar biasa maksimal kepada masyarakat Indonesia sekaligus memperkuat dan melindungi hak dan wewenang apoteker di ranah praktik kefarmasian," katanya ketika ikut untuk menyampaikan aspirasinya dalam rapat Komisi IX DPR.
Anggota DPR Chairul Anwar berjanji akan ikut mengawal RUU Praktik Apoteker agar segera disahkan. Sebab, undang-undang itu penting untuk mengatur profesi apoteker dalam berpraktik memberikan layanan masyarakat.
"Sesuai dengan praktik dan kebermanfaatan apoteker untuk seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia, melalui hak suara saya sebagai anggota DPR, kita akan berjuang untuk mewujudkan RUU Praktik Apoteker," kata Ketua ILUNI Farmasi Universitas Indonesia (UI) ini saat menemui perwakilan aksi demo apoteker, Kamis (9/6/2022).
Merry, perwakilan massa apoteker menegaskan, RUU Praktik Apoteker sangat dibutuhkan oleh apoteker seluruh Indonesia, mengingat besarnya peranannya dalam peran pelayanan ekosistem kesehatan.
"Sehingga mampu memberikan pelayanan yang luar biasa maksimal kepada masyarakat Indonesia sekaligus memperkuat dan melindungi hak dan wewenang apoteker di ranah praktik kefarmasian," katanya ketika ikut untuk menyampaikan aspirasinya dalam rapat Komisi IX DPR.
(rca)