Forum Rektor Didorong Aktif Bantu Selesaikan Radikalisme di Kampus

Kamis, 09 Juni 2022 - 16:32 WIB
loading...
Forum Rektor Didorong Aktif Bantu Selesaikan Radikalisme di Kampus
FGD Forum Rektor PTKIN se-Indonesia dan Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung di Kampus IAIN Metro, Lampung, Selasa (7/6/2022) petang. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Keberadaan sivitas akademika seperti Forum Rektor sangat penting untuk terlibat secara aktif dan produktif dalam membantu menyelesaikan radikalisme dan terorisme dari akarnya. Untuk itulah diperlukan regulasi seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang melarang ajaran ideologi yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Hal tersebut dikatakan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid usai acara Focus Group Discussion Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia dan Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung. Acara yang mengambil tema Peneguhan Moderasi Beragama Melalui Sinergi Lawan Radikalisme dan Terorisme ini digelar di Kampus IAIN Metro, Lampung, Selasa (7/6/2022) petang.

"Peran Rektor atau sivitas akademika sangat vital dan signifikan. Dibutuhkan untuk mendorong para pengambil kebijakan, dalam hal ini negara maupun pemerintah. Karena kita negara demokrasi, yang menjadi pilar utamanya adalah supremasi hukum, maka regulasi tentunya sangat diperlukan. Inilah sebagai solusi yang efektif untuk menurunkan tingkat indeks potensi radikalisme," kata Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).



Dalam strategi penanggulangan radikal terorisme, BNPT telah membuat kebijakan yang dinamakan pentahelix dengan melibatkan multipihak yang dibagi dalam lima pihak besar. Pertama adalah pemerintah yaitu kementerian dan lembaga terkait maupun pemerintah daerah. Selanjutnya, komunitas, sivitas akademika, media, dan pengusaha.

"Radikalisme terorisme itu menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat bangsa dan negara. Nah sivitas akademika lah yang salah satunya melalui Forum Rektor seperti ini bisa ikut terlibat secara aktif dan produktif di dalam untuk ikut membantu bangsa ini untuk menyelesaikan masalah radikalisme dan terorisme," katanya.

Menurutnya BNPT, sebagai lembaga nonkementerian di bawah presiden, Forum Rektor bisa terlibat mendorong diterbitkannya regulasi yang melarang keberadaan ideologi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Karena tujuan dan cita-cita nasional ini akan terwujud kalau ketahanan nasional kuat, ulet, dan tangguh. Tentunya ketahanan nasional ini akan kuat ulet dan tangguh kalau ideologi dan politik yang sebagai awal dari pada Ipoleksosbudhankamnya itu juga kuat dan tangguh," katanya.

Baca juga: Menyikapi Gerakan Khilafah dan Radikalisme di Indonesia

Jika berkaitan dengan persoalan ideologi dan politik, maka relevansinya adalah radikalisme dan terorisme. Sebab, motif yang melatar belakangi munculnya radikalisme dan terorisme sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 ada di dalam Pasal 1 ayat 2 adalah ideologi, politik maupun gangguan keamanan.

"Inilah relevansi daripada pentingnya melibatkan semua pihak atau multipihak untuk ikut berperan dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme itu," ujar alumnus Akpol 1989 ini.

Dengan adanya Forum Rektor, Nurwakhid berharap agar henti-henti menjaga lingkungan kampus dari pengaruh penyebaran paham radikal, terorisme. Sebab, sejatinya tidak ada kaitannya radikalisme dan terorisme itu dengan lingkungan kampus.

Para Rektor, menurut Nurwakhid, memiliki tanggung jawab moral terhadap mahasiswa, maupun kampus untuk selalu memperhatikan kegiatan-kegiatan yang bersifat ekstra kampus, seperti rohis.

Sementara itu, Rektor IAIN Metro Lampung Dr Siti Nurjanah mengatakan bahwa tujuan diadakannya FGD ini adalah agar rektor bertanggung jawab terhadap lingkungan kampusnya.

"Ini agar mahasiswanya, dosen dan pegawai tidak terpapar, tidak terindikasi dengan paham-paham radikal yang justru akan mengarah pada tindakan terorisme di perguruan tinggi. Dan berikutnya adalah meneguhkan moderasi beragama di segala sektor," kata Ngariksa.

Menurutnya, ada empat indikator moderasi beragama. Pertama, komitmen kebangsaan dengan mencintai Tanah Air dan setia kepada negara, menjalankan apa yang tertuang dalam ideologi Pancasila, dan Undang-undang dasar 1945.

"Kedua yakni toleransi di tengah masyarakat. Ketiga, perlunya melaksanakan anti kekerasan dengan menolak radikalisme, terorisme dan intoleran. Dan yang keempat adalah menghargai tradisi budaya lokal,” ujarnya.

Karena itu, dalam FGD tersebut pihaknya memberikan enam masukan rekomendasi untuk disampaikan kepada para pemangku kepentingan. Salah satunya segera membuat regulasi berupa Perppu tentang pelarangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Tentunya harus segera diterbitkan karena hal itu sangat penting dalam rangka untuk memutus mata rantai atau aliran-aliran yang berpaham radikal tadi," katanya.

FGD dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Lampung Firsada, Ketua GP Ansor Lampung Timur M Muslih, para tokoh ormas, ulama dan para Rektor PTKIN dan Rektor Perguruan Tinggi se Provinsi Lampung.

Usai FGD, pada malam harinya, acara dilanjutkan dengan Shalawat Kebangsaan bersama seluruh masyarakat di Lapangan Sumber, Metro, Lampung. Shalawat Kebangsaan menghadirkan Ketua Kelompok Ahli BNPT yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Habib Muhammad Luthfi bin Yahya.

Habib Lutfi meminta kepada seluruh umat menjadi penyelamat bangsa dan umat. Untuk itu seluruh masyarakat harus bisa menjadi perekat umat untuk menghindari dari segala macam perpecahan.

"Bendera Merah Putih memiliki tiga kandungan yang perlu kalian mengerti. Bendera Merah Putih kita mengandung makna, pertama kehormatan bangsa, kedua harga diri bangsa, dan yang ketiga adalah jati diri bangsa. Karena itu kita pertahankan Merah Putih ini karena itu adalah kehormatan bangsa," katanya.

Habib Luthfi meminta masyarakat mengetahui tiga kandungan makna dalam bendera Merah Putih tersebut dan tidak sekedar berteriak NKRI Harga Mati.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)