Forum Rektor Didorong Aktif Bantu Selesaikan Radikalisme di Kampus
Kamis, 09 Juni 2022 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Menyikapi Gerakan Khilafah dan Radikalisme di Indonesia
Jika berkaitan dengan persoalan ideologi dan politik, maka relevansinya adalah radikalisme dan terorisme. Sebab, motif yang melatar belakangi munculnya radikalisme dan terorisme sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 ada di dalam Pasal 1 ayat 2 adalah ideologi, politik maupun gangguan keamanan.
"Inilah relevansi daripada pentingnya melibatkan semua pihak atau multipihak untuk ikut berperan dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme itu," ujar alumnus Akpol 1989 ini.
Dengan adanya Forum Rektor, Nurwakhid berharap agar henti-henti menjaga lingkungan kampus dari pengaruh penyebaran paham radikal, terorisme. Sebab, sejatinya tidak ada kaitannya radikalisme dan terorisme itu dengan lingkungan kampus.
Para Rektor, menurut Nurwakhid, memiliki tanggung jawab moral terhadap mahasiswa, maupun kampus untuk selalu memperhatikan kegiatan-kegiatan yang bersifat ekstra kampus, seperti rohis.
Sementara itu, Rektor IAIN Metro Lampung Dr Siti Nurjanah mengatakan bahwa tujuan diadakannya FGD ini adalah agar rektor bertanggung jawab terhadap lingkungan kampusnya.
"Ini agar mahasiswanya, dosen dan pegawai tidak terpapar, tidak terindikasi dengan paham-paham radikal yang justru akan mengarah pada tindakan terorisme di perguruan tinggi. Dan berikutnya adalah meneguhkan moderasi beragama di segala sektor," kata Ngariksa.
Menurutnya, ada empat indikator moderasi beragama. Pertama, komitmen kebangsaan dengan mencintai Tanah Air dan setia kepada negara, menjalankan apa yang tertuang dalam ideologi Pancasila, dan Undang-undang dasar 1945.
Jika berkaitan dengan persoalan ideologi dan politik, maka relevansinya adalah radikalisme dan terorisme. Sebab, motif yang melatar belakangi munculnya radikalisme dan terorisme sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 ada di dalam Pasal 1 ayat 2 adalah ideologi, politik maupun gangguan keamanan.
"Inilah relevansi daripada pentingnya melibatkan semua pihak atau multipihak untuk ikut berperan dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme itu," ujar alumnus Akpol 1989 ini.
Dengan adanya Forum Rektor, Nurwakhid berharap agar henti-henti menjaga lingkungan kampus dari pengaruh penyebaran paham radikal, terorisme. Sebab, sejatinya tidak ada kaitannya radikalisme dan terorisme itu dengan lingkungan kampus.
Para Rektor, menurut Nurwakhid, memiliki tanggung jawab moral terhadap mahasiswa, maupun kampus untuk selalu memperhatikan kegiatan-kegiatan yang bersifat ekstra kampus, seperti rohis.
Sementara itu, Rektor IAIN Metro Lampung Dr Siti Nurjanah mengatakan bahwa tujuan diadakannya FGD ini adalah agar rektor bertanggung jawab terhadap lingkungan kampusnya.
"Ini agar mahasiswanya, dosen dan pegawai tidak terpapar, tidak terindikasi dengan paham-paham radikal yang justru akan mengarah pada tindakan terorisme di perguruan tinggi. Dan berikutnya adalah meneguhkan moderasi beragama di segala sektor," kata Ngariksa.
Menurutnya, ada empat indikator moderasi beragama. Pertama, komitmen kebangsaan dengan mencintai Tanah Air dan setia kepada negara, menjalankan apa yang tertuang dalam ideologi Pancasila, dan Undang-undang dasar 1945.
Lihat Juga :