Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran

Kamis, 09 Juni 2022 - 14:36 WIB
loading...
Subsidi BBM Harus Tepat...
Pembatasan BBM jenis solar dinilai akan berdampak pada naiknya ongkos angkutan juga biaya logistik yang tentunya akan berdampak langsung terhadap masyarakat. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PEMBATASAN pembelian Jenis BBM Penugasan Khusus (JBKP) termasuk Pertalite akan segera diterapkan. Usulan revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang mengatur hal ini telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Alasan pembatasan BBM tersebut dikarenakan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi masih belum efektif karena adanya disparitas harga antara produk subsidi dan non subsidi.

Dengan revisi tersebut, maka JBKP seperti Pertalite akan diatur, tidak semua orang bisa membelinya. Untuk solar pemerintah melalui Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Migas (BPH Migas) akan merumuskan kembali konsumennya yang lebih spesifik dan tegas sehingga implementasi di lapangan tidak menimbulkan kerancuan dan multitasfir.

Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi sah-sah saja dilakukan untuk mengurangi beban keuangan Negara. Namun, harus dilakukan dengan cermat dan cerdas sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Pertalite misalnya, yang kini dikategorikan dalam BBM bersubsidi, konsumennya adalah masyarakat menengah ke bawah termasuk masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan angkutan umum.

Sementara solar bersubsidi, dengan disparitas (perbedaan) harga yang sangat besar, maka BBM ini banyak disalahgunakan dan dikonsumsi oleh kalangan yang sejatinya tidak berhak menikmati subsidi, Diantaranya perusahaan-perusahaan pertambangan dan perkebunan yang dalam catatan Pertamina juga menggunakan solar bersubsidi untuk kendaraan operasionalnya.

Ketidaktepatan subsidi BBM itu justru menunjukkan kinerja BPH Migas yang selama ini tidak maksimal dalam melakukan pengawasan. Aspek penegakan hukum melalui regulasi harus segera diterbitkan untuk menertibkan industri pertambangan dan perkebunan agar tak menggunakan solar bersubsidi.

Teknis pembatasan volume BBM pun harus dilakukan hati-hati. Pembatasan kuota per SPBU hanya akan menimbulkan kepanikan di masyarakat. Kepanikan akan membuat masyarakat mengisi bahan bakar kendaraan mereka dengan berlebihan. Terlebih untuk angkutan umum seperti angkutan kota, bus antarkota juga angkutan logistik antarkota.

Pembatasan BBM jenis solar tentu akan berdampak pada naiknya ongkos angkutan juga biaya logistik yang tentunya akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Akan berbeda jika pembatasan dilakukan di daerah-daerah atau provinsi yang memiliki industri pertambangan dan perkebunan. Dimana produk-produk yang dihasilkan sebagian besar diekspor.

Pembatasan BBM jenis solar juga harus dibarengi dengan pengurangan kuota. Terlebih saat ini solar sudah seluruhnya diproduksi di dalam negeri dalam bentuk biosolar. Penjatahan kuota BBM subsidi pada SPBU, yang tak dibarengi dengan pembatasan kuota akan meningkatkan penyelundupan BBM subsidi, Hal ini bisa berdampak pada jebolnya kuota BBM bersubsidi

BPH Migas harus bekerja lebih serius dan lebih keras untuk melakukan pengawasan. Sebab, Pertamina akan mengalami kesulitan dalam membatasi kuota konsumen. Karena tidak semua SPBU yang beroperasi di Indonesia milik Pertamina . Potensi penyelewengan BBM bersubsidi masih akan terus ada jika BPH Migas tak bekerja dengan serius dalam melakukan pengawasan.

Baca selengkapnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenaikan BBM Non-Subsidi,...
Kenaikan BBM Non-Subsidi, DPR: Kelas Menengah ke Atas Shock
Legislator PAN Dorong...
Legislator PAN Dorong Pemerintah Terus Upayakan Transisi Energi Ramah Lingkungan
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-ugalan, DPR: Sangat Memberatkan Rakyat
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR: Harusnya Tak Merembet ke Kebutuhan Pokok
Tepis Analisis JK, Misbakhun...
Tepis Analisis JK, Misbakhun Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman hingga Akhir 2026
Eskalasi Subsidi dan...
Eskalasi Subsidi dan Inflasi
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Rekomendasi
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved