Profil Serda Ucok, Mantan Anggota Kopassus yang Eksekusi 4 Narapidana Lapas Cebongan

Rabu, 08 Juni 2022 - 19:23 WIB
loading...
Profil Serda Ucok, Mantan...
Serda Ucok, mantan anggota Kopassus yang terkenal dengan kasus pembunuhan narapidana di lembaga permasyarakat atau lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 2013 silam. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Serda Ucok , mantan anggota Kopassus yang terkenal dengan kasus pembunuhan narapidana di lembaga permasyarakat atau lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 2013 silam.

Peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan prajurit Serka bernama Heru Santoso tewas. Pelakunya adalah sindikat preman yang meresahkan masyarakat Yogyakarta saat itu.
Baca juga : Penampakan Serda Ucok Eksekutor 4 Narapidana Cebongan Bikin Gempar Netizen

Sehari kemudian seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus bernama Sertu Sriyono ditemukan tewas dibacok. Diduga pelakunya adalah kelompok yang sama.

Seperti dilansir Okezone, Serda Ucok Tigor Simbolon tergabung ke dalam Anggota Kopassus Grup II Kandang Majenang Kartasura. Atas kasus tersebut prajurit baret merah ini sempat divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan menggunakan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Hubungan antara Serda Ucok dengan Sertu Sriyono memang sudah sangat dekat. Karena mereka berdua sempat menempuh pendidikan Kopassus di Batujajar, Bandung.
Baca juga : Serda Ucok Eksekutor Napi Cebongan Bebas? Ini Penampakan Bersama Gus Miftah

Setelah mendengar berita tersebut Serda Ucok dan temannya segera mengunjungi Lapas Cebongan di tengah malam. Bersenjatakan AK-47, dua pucuk replika AK-47 dan sebuah pistol. Pasukan ini masuk ke lapas dan mengaku sebagai Polda DIY.

Serda Ucok masuk ke dalam blok A5, sedangkan dua temannya yaitu Serda Sugeng dan Koptu Kodik berjaga di luar. Disini Ucok memberikan tembakan pada pelaku pembunuhan Serka Heru dan Sertu Sriyono itu.

Keempat korban ini bernama Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Deki. Serda Ucok divonis 11 tahun penjara karena dia terbukti melakukan pembunuhan tersebut.

Rekan Serda Ucok yang juga ikut dalam pembunuhan berencana tersebut yaitu Serda Sugeng dikenai hukuman 8 tahun dan hukuman tambahan, yaitu dipecat dan dikenai biaya persidangan. Sedangkan Koptu Kodik dikenai 6 tahun penjara, serta dipecat dan dikenai biaya persidangan.

Serda Ucok berhak bebas karena telah menjalani masa 2/3 tahanan yang terhitung dari tahun 2013, yang berarti sudah 8 tahun menjalani kurungan dari total 11 tahun vonis dari pengadilan militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta.

Setelah itu Serda Ucok berhak untuk bebas, apalagi jika dipotong dengan remisi semasa menjalani tahanan. Serda Ucok juga sempat kembali berdinas setelah menjalani masa tahanan.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Deretan Penghargaan...
Deretan Penghargaan Mentereng Koleksi Mulyono, Brevet Komando Kopassus hingga Wing Penerbang TNI AU
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
3 Jenderal Legendaris...
3 Jenderal Legendaris Sezaman Try Sutrisno, Berkarier di Kopassus hingga Penerima Adhi Makayasa
Profil Letkol Eka Wira...
Profil Letkol Eka Wira Dharmawan, Prajurit Kopassus yang Punya Julukan King of Sparko
Kronologi Anggota Kopassus...
Kronologi Anggota Kopassus Foto Bareng Hercules hingga Mayjen Djon Afriandi Minta Maaf
Danjen Kopassus Minta...
Danjen Kopassus Minta Maaf Anggotanya Foto Bareng Hercules
Kisah Legenda Kopassus...
Kisah Legenda Kopassus Kolonel Agus Hernoto Jadi Sosok Kunci Keberhasilan Operasi Khusus
Peristiwa Berdarah,...
Peristiwa Berdarah, Pemuda Tewas Dibacok di Halaman RSUD Ketapang
Kasus Mayat Wanita Dicor,...
Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
Rekomendasi
5 Fakta Ledakan Amunisi...
5 Fakta Ledakan Amunisi di Garut yang Mengejutkan, Investigasi Terus Berlanjut
Petualangan Seru Mamah...
Petualangan Seru Mamah Nada Cari Sayur Liar dan Masak Kerang Ranga Bareng Anak-anak!
Ini Cara Unik Pangeran...
Ini Cara Unik Pangeran MBS Menyenangkan Donald Trump
Berita Terkini
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
Infografis
4 Kejutan Pakistan Saat...
4 Kejutan Pakistan Saat Hadapi Serangan Militer India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved