Pramunas Sepakati Musyawarah Nasional ASA Digelar Agustus 2022

Rabu, 08 Juni 2022 - 17:07 WIB
loading...
Pramunas Sepakati Musyawarah...
Alumni Society of ALSA (ASA) melaksanakan Pramunas Pertama pada 28-29 Mei 2022. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Alumni Society of ALSA (ASA) melaksanakan Pramunas Pertama pada 28-29 Mei 2022. Kegiatan ini dihadiri pengurus sementara (caretaker) dan representative team dari 14 universitas negeri di Indonesia.

Untuk diketahui, ASA yang merupakan perkumpulan alumni sebuah organisasi kemahasiswaan hukum berskala internasional bernama Asian Law Student Association (ALSA). ALSA saat ini beranggotakan 14 chapter dari 14 universitas negeri di seluruh Indonesia antara lain Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Jember (UJ), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Udayana (Unud), Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Andalas (Unand), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Ketua Umum Caretaker ASA, Sonia Ramadhani Syukur, menyatakan, lebih dari 10.000 alumni ALSA tersebar di seluruh Indonesia. Pendirian ASA memiliki tujuan sebagai wadah berjejaring para alumni ALSA sekaligus untuk memberikan dampak lebih besar atas kontribusi kepada organisasi dan masyarakat luas.

Baca juga: Peradi SAI Serukan Munas Penyatuan Kepengurusan Adokat

Sonia menjelaskan, selain dirinya, ada juga perwakilan alumni lain di susunan caretaker ASA. Antara lain, RM Nasatya Danisworo (Bidang Internal), Muhamad Philosophi (Bidang Eksternal), Johan Imanuel (Bidang Hukum), Mohammad Fajar Mahardika (Bidang Kesekretariatan), dan Bryan Joshua De Sandre (Bidang Keuangan).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar KorupsiĀ 
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Sixerhood Teguhkan Komitmen...
Sixerhood Teguhkan Komitmen Peningkatan Kontribusi Dampak Berkelanjutan
Rekomendasi
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved