Koalisi Dini Golkar-PAN-PPP Bisa Bertahan Asal Memenuhi 3 Unsur Ini

Rabu, 08 Juni 2022 - 13:33 WIB
loading...
Koalisi Dini Golkar-PAN-PPP...
Koalisi Indonesia Bersatu dapat bertahan bila dapat mengusung calon yang potensial menang. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menghadapi Pemilu 2024 partai-partai sudah mulai bergerak mencoba membuat koalisi politik, entah untuk kepentingan pemilihan legislatif atau presiden. Yang sedang menjadi perbincangan publik adalah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang berisi Golkar, PAN, dan PPP.

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) melihat koalisi partai politik yang terbilang dini tersebut dapat bertahan jika memenuhi sejumlah unsur. "Partai akan terdorong untuk membuat koalisi lebih awal atau dini. Karena dari sisi kandidat banyak kandidat potensial yang bisa dicalonkan parpol," ujar Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes dalam media briefing, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: KIB Berpotensi Usung Capres Internal Ketimbang Calon Populis

Fernandes meyakini pimpinan parpol akan menjadi faktor penting dalam mempengaruhi peta koalisi ke depan. Dalam Pemilu 2014 dan 2019 faktor kandidat menjadi penting.

"Kemungkinan prediksi kami adalah partai terdorong membangun koalisi lebih awal karena banyak nama potensial. Koalisi dini ini dianggap strategis. Contohnya Koalisi Indonesia Bersatu ada Golkar, PPP, dan PAN," kata dia dalam acara bertajuk Manuver Koalisi Partai Menjelang Pemilu Presiden: Motivasi dan Resiliensi' tersebut.

KIB, kata Fernandes, telah memenuhi persyaratan dukungan pencalonan 20 persen. Tiga partai ini kata dia telah memenuhi prosentase 25,7 persen. Dengan memenuhi syarat dukungan maka ada kepastian pencalonan untuk diusung koalisi ini.

"Koalisi dini strategis ada ruang yang banyak di internal partai untuk berdiskusi kebijakan strategis yang didorong sebelum dan sesudah Pemilu 2024. Daya tahan koalisi dini bergantung pada sejumlah unsur," jelas Fernandes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Maju di Mubes, La Ode...
Maju di Mubes, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved