KPU Targetkan PKPU Tahapan Pemilu 2024 Diundangkan Jumat Besok

Selasa, 07 Juni 2022 - 21:01 WIB
loading...
KPU Targetkan PKPU Tahapan...
Ketua KPU Hasyim Asyari menargetkan aturan hukum dalam hal ini PKPU tentang tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 bisa diundangkan paling lambat pada hari Jumat mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menargetkan aturan hukum dalam hal ini PKPU tentang tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 bisa diundangkan paling lambat pada hari Jumat mendatang.

Hal itu diungkapkan Hasyim saat disinggung soal belum disetujuinya rancangan PKPU tersebut. Ia berharap rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan pemerintah yang digelar hari ini bisa ada proses pengambilan keputusan. Baca juga: Masih Pandemi, KPU Anggarkan Biaya APD Buat Pemilu 2024

"Insya Allah kalau semuanya sudah beres hari ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pekan inilah diundangkan," ujar Hasyim saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Yang terpenting, kata dia, sejak awal KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berwenang untuk mengundangkan produk hukum. Dia berharap dengan adanya koordinasi ini proses perundangan akan bisa diprioritaskan.

"Paling lambat Jumat diundangkan, tanggal 10 Juni 2022. Maka dengan begitu, sekali lagi begitu masuk tanggal 14 Juni 2022 dimulainya tahapan itu sudah ada dasar hukum yang kokoh," jelasnya.

Sebelumnya, DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat konsultasi antara anggota KPU dengan pimpinan DPR. Baca juga: KPU Anggarkan Rp14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua

"Tadi sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan pemerintah, bahwa tahapan Pemilu akan dimulai insya Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022," kata Ketua DPR Puan Maharani, dalam jumpa persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved