Mantan Ketum PBNU Said Aqil Minta Khilafatul Muslimin Ditindak Tegas
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:02 WIB
loading...
Anggota Dewan Pengarah BPIP Said Aqil Siradj meminta kepada pemerintah dan kepolisian menindak tegas pimpinan Khilafatul Muslimin. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj meminta kepada pemerintah dan kepolisian menindak tegas pimpinan Khilafatul Muslimin . Said berharap tidak ada toleransi untuk organisasi terlarang tersebut.
"Saya memohon kepada pemerintah, atau ya aparat lah ya, harus bertindak tegas. Enggak boleh mentolerir sedikit pun," kata Said kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Mantan Ketua PBNU itu menjelaskan perlunya menindak tegas dan tidak mentolerir organisasi Khilafatul Muslimin. Dikhawatirkan ideologi yang dibawa akan tersebar. "Karena walau organisasinya sudah dilarang, dibubarkan, ideologinya masih. Itu yang harus kita waspadai," ujarnya.
Untuk diketahui, Polri telah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di kediamannya Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (7/6/2022) pukul 05.00 WIB. "Memang untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin), ya kemudian untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama A (Abdul Qadir)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
"Saya memohon kepada pemerintah, atau ya aparat lah ya, harus bertindak tegas. Enggak boleh mentolerir sedikit pun," kata Said kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Mantan Ketua PBNU itu menjelaskan perlunya menindak tegas dan tidak mentolerir organisasi Khilafatul Muslimin. Dikhawatirkan ideologi yang dibawa akan tersebar. "Karena walau organisasinya sudah dilarang, dibubarkan, ideologinya masih. Itu yang harus kita waspadai," ujarnya.
Untuk diketahui, Polri telah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di kediamannya Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (7/6/2022) pukul 05.00 WIB. "Memang untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin), ya kemudian untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama A (Abdul Qadir)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Lihat Juga :