Data Bansos Semrawut, DPR Ingatkan Pentingnya Integrasi Data

Selasa, 23 Juni 2020 - 18:51 WIB
loading...
Data Bansos Semrawut,...
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan data terpadu kesejahteraan sosial ini sebenarnya secara konsep sudah cukup bagus namun aplikasi di lapangan masih semrawut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Data penerima bantuan sosial (bansos) selama ini kerap menjadi persoalan dalam setiap penyaluran bansos. Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan data terpadu kesejahteraan sosial ini sebenarnya secara konsep sudah cukup bagus namun aplikasi di lapangan masih semrawut.

”Jadi ada kendala soal bagaimana proses pemutakhiran data ini berlangsung. Tumpuannya kan pemerintah daerah, ternyata tidak semua pemerintah daerah memiliki kemampuan yang sama untuk melakukan proses pemutakhiran data. Untuk itu perlu ada intervensi langsung biar data sosial ini prudent, biar terpercaya gitu,” ujar Selly, Selasa (23/6/2020). (Baca juga: Update Corona di Indonesia 23 Juni 2020: 47.896 Positif, 19.241 Sembuh, dan 2.535 Meninggal)

Persoalan tersebut, kata Selly, juga sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT, dan Deputi Kelembagaan Kemenpan RB, Senin (22/6/2020).

Dikatakan politikus PDIP ini, ada beberapa pihak yang harus bersinergi untuk bisa menghasilkan data sosial yang terpercaya. "Kementerian Sosial punya instrumen untuk mendata lewat DTKS. Kementerian lain juga ada data lewat instrumen masing-masing. Seharusnya sinergi aja, jangan ada ego sektoral,” tuturnya.

Karena itu, Selly berharap pandemi COVID-19 ini bisa menjadi momentum untuk perbaikan atau integrasi data sehingga ada data yang jelas, terpercaya, dan terbaru.

“Pemerintah lakukan fungsi sinergi ini dengan baik dong. Data sosial kemiskinan gini kan bukan deretan angka, ini itu data hidup matinya rakyat. Jangan memunggungi realita lapangan. Kalau datanya saja masih bermasalah, ya turunan programnya juga pasti jadi masalah. Jangan pelihara terus lingkaran kesalahan kaya begini," jelas Selly. (Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Karhutla Bisa Perparah Gejala COVID-19)

Dirinya mengaku mendapatkan banyak masukan dari masyarakat terkait persoalan ini. “Kalau memang regulasinya dirasa terlalu berbelit-belit, kami terbuka untuk mengkaji ulang payung hukumnya. Urusan hajat hidup rakyat ini harus jelas, cepat, dan tuntas. Ini gak sepele lho karena rentan jadi masalah di masyarakat,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)