Komisi III DPR Ungkap Kamar Sewa Lapas Rp2 Juta, Menkumham: Ini Klasik

Senin, 06 Juni 2022 - 19:49 WIB
loading...
Komisi III DPR Ungkap Kamar Sewa Lapas Rp2 Juta, Menkumham: Ini Klasik
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly , Senin (6/6/2022). Salah satu yang disoroti adalah dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Kota Tangerang yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

"Di Pengadilan itu terungkap bahwa ada biaya Rp5.000 per minggu untuk bisa tidur di Aula Lapas, dan ada biaya sewa kamar sebesar Rp1 juta sampai Rp2 juta. Biaya-biaya ini mungkin nanti bisa menjadi gambaran dari Pak Menteri dan Pak Dirjen Lapas bahwa memang ke depan harus sudah mulai ditertibkan tetapi dengan ditambahnya anggaran," kata Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath di Raker Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Rano meminta agar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk memperhatikan kesejahteraan sipir dan petugas di lapas. Menurutnya, banyaknya masalah yang terjadi di lapas disinyalir lantaran para pegawai lapas yang belum mendapatkan kesejahteraan.



"Ini penting sekali karena kita tahu bahwa banyak sekali masalah yang ada di lapas, bahkan peredaran narkoba misalnya, atau over kapasitas. Ini mungkin juga bisa disebabkan dari para pegawai-pegawai yang belum mendapatkan kesejahteraan," katanya.

Menanggapi hal itu, Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan terima kasih dan akan ia sampaikan ke dirjen terkait. Menurutnya, kutipan uang di dalam penjara merupakan masalah klasik.

"Terima kasih nanti kami sampaikan ke Dirjen tentang kutipan-kutipan, klasik juga ini, dan kita terus melakukan penindakan-penindakan. Kalau ada Pak, jangan segan-segan WA (Whatsapp) ke Dirjen ini akan langsung kita tindaklanjuti," kata Yasonna.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Ditunda hingga 31 Mei 2022
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)