KPK Sita Bukti Suap Bupati Bogor Seusai Geledah Kantor BPK Jabar
Senin, 06 Juni 2022 - 10:00 WIB
loading...
KPK membawa barang bukti terkait suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin seusai menggeledah empat lokasi pada 2-3 Juni 2022. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti terkait suap Bupati Bogor Ade Yasin kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar). Barang-barang itu berupa dokumen dan alat elektronik terkait materi objek audit laporan keuangan Pemkab Bogor.
Barang-barang tersebut dibawa KPK seusai menggeledah empat lokasi pada 2 hingga 3 Juni 2022. Keempat lokasi objek penggeledahan tim KPK yaitu, Kantor BPK Jabar dan rumah dari salah satu tersangka pada Kamis (2/6/2022) serta Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah dari salah satu tersangka di daerah Kabupaten Bogor, pada Jumat (3/6/2022).
Sejumlah dokumen dan alat elektronik yang berhasil diamankan dari empat lokasi tersebut sedang dianalisis guna proses penyitaan.
"Dari 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dkk untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Ade Yasin Ditangkap KPK, Netizen: Lebaran Pakai Gamis Oranye
Barang-barang tersebut dibawa KPK seusai menggeledah empat lokasi pada 2 hingga 3 Juni 2022. Keempat lokasi objek penggeledahan tim KPK yaitu, Kantor BPK Jabar dan rumah dari salah satu tersangka pada Kamis (2/6/2022) serta Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah dari salah satu tersangka di daerah Kabupaten Bogor, pada Jumat (3/6/2022).
Sejumlah dokumen dan alat elektronik yang berhasil diamankan dari empat lokasi tersebut sedang dianalisis guna proses penyitaan.
"Dari 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dkk untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Ade Yasin Ditangkap KPK, Netizen: Lebaran Pakai Gamis Oranye
Lihat Juga :