Pinjam Senjata TNI AL, Bea Cukai Bakal Bersinergi Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Sabtu, 04 Juni 2022 - 09:09 WIB
loading...
Pinjam Senjata TNI AL, Bea Cukai Bakal Bersinergi Perkuat Penegakan Hukum di Laut
TNI Angkatan Laut (AL) dan Bea Cukai menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) di Rupat Entikong, Gedung Kalimantan Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - TNI Angkatan Laut ( AL ) dan Bea Cukai menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) di Rupat Entikong, Gedung Kalimantan Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Perjanjian kerja sama itu sebagai upaya memperkuat kedaulatan dan penegakan hukum hingga keamanan fiskal di laut yuridiksi Indonesia.

Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri oleh Waaskomlek Kasal Laksamana Pertama TNI Dono Herbowo, para Paban Mabesal, Kasubdis Matsenamu Dissenlekal beserta staf, dan para pejabat DJBC. "PKS yang berfokus pada simpan pinjam senjata mesin berat (SMB) beserta amunisinya," ujar Kepala Dinas Material, Senjata, dan Elektronika Angkatan Laut (Kadissenlekal) Laksma TNI Endarto Pantja melalui keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (4/6/2022).

Endarto menjelaskan, dengan adanya peminjaman SMB ini merupakan salah satu langkah Bea Cukai untuk mempersenjatai armada kapal patroli Bea Cukai dalam upaya mengamankan wilayah laut Indonesia. Untuk itu, personel Bea Cukai yang akan mengawaki senjata tersebut telah mendapatkan pelatihan pengoperasian dengan pelaksanaan security clearance.





Termasuk tes psikologi untuk menjamin personel tersebut dapat menggunakan SMB sesuai prosedur yang berlaku. “PKS ini merupakan upaya formal untuk meningkatkan sinergi antara kedua instansi dan saya berharap dapat membantu Bea Cukai dalam menjalankan tugas yang diberikan,” tutur Endarto.

Dia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI AL dengan Bea Cukai khususnya dalam melaksanakan penegakan hukum di laut. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yang berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional termasuk segala bentuk penyelundupan dan tindakan ilegal.

Sementara itu, Direktur penindakan dan penyidikan Dirjen Bea Cukai (DJBC) Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan bahwa penggunaan senjata adalah upaya terakhir untuk menghentikan kapal dan membela diri. "Senjata merupakan sarana terakhir untuk digunakan dalam kondisi yang sangat mendesak dalam rangka menghentikan kapal- kapal penyelundup ataupun untuk membela diri," katanya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)