Anis Matta Usul Pileg dan Pilpres 2024 Digelar Tidak Serentak

Sabtu, 04 Juni 2022 - 07:08 WIB
loading...
Anis Matta Usul Pileg...
Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta mengusulkan capres 2024 didukung perolehan suara Pemilu Legislatif (PIleg) 2024. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengusulkan capres 2024 didukung perolehan suara Pemilu Legislatif ( Pileg ) 2024. Partai Gelora tak setuju capres yang diusulkan nanti didukung hasil perolehan suara Pileg 2019.

“Logika sederhananya adalah kita ke restoran, kemudian kita dihidangkan ikan yang sudah mati 5 tahun yang lalu, diproses lagi sekarang. Kira-kira, apakah mau kita makan atau tidak? Harusnya yang kita makan ikan segar," kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (4/6/2022).

Maka itu, Partai Gelora mengusulkan pemisahan pileg dan Pilpres 2024 tidak digelar dalam waktu bersamaan dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun tujuannya, agar Presiden periode selanjutnya mendapatkan dukungan suara aktual dan legitimasi dari hasil perolehan suara Pileg 2024.

Baca juga: Bukan Menunda Pemilu, Jokowi Diharapkan Siapkan Pemimpin Baru di 2024



"Sehingga kita menentukan pelaksanaannya dimulai dengan pemilu legislatif terlebih dahulu, baru kemudian pemilihan presiden agar jaraknya tidak terlalu jauh untuk mendapatkan dasar dukungan perolehan suara untuk seorang calon presiden," tuturnya.

Dalam usulan itu, Anis Matta menjelaskan maknanya adalah seorang capres 2024 pada dasarnya tidak didukung oleh suara aktual perolehan suara Pileg 2024, tetapi tetap berdasarkan suara usang hasil Pileg 2019. "Dalam perspektif politik itu, bukan soal legal atau hukumnya saja, tetapi lebih tepatnya menafsirkan makna tentang keserentakan pelaksanaan Pemilu 2024 antara pileg dan pilpres tentang keserentakan," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, persyaratan untuk seorang capres juga tak perlu dibatasi. Karena ada putaran kedua yang bakal menyeleksinya. Persyaratannya tidak perlu ditetapkan dengan aturan presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen, harus 0 persen.

"Tapi andaikata PT 20 persen tetap diberlakukan, dan MK terus menerus menolak gugatan 0 %, maka paling tidak pemilihannya dipisah. Jangan membuat barrier-barrier lagi, pintu masuknya saja susah. Ini pesan penting untuk MK, apakah tuntutan yang terus menerus diajukan dan ditolak itu, harus dipahami MK sebagai semangat untuk memperbaiki sistem," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Fahri Hamzah Minta Elite...
Fahri Hamzah Minta Elite Nasional Jangan Terus Kembangkan Narasi Perpecahan
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Saiful Mujani: Dunia Lagi Memerlukan Kita untuk Kompak Bersatu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved