HKTI Sarankan Pemusnahan Hewan Ternak Terjangkit Wabah PMK
Jum'at, 03 Juni 2022 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut HKTI meminta pemerintah membentuk Satgas PMK agar penanganannya semakin serius dan fokus. Satgas diisi oleh multikementerian dan para pakar yang memantau dan membuat kebijakan secara day by day, seperti Satgas Covid-19. Penyiapan anggaran khusus penanganan PMK juga harus segera dianggarkan dalam APBN.
Selain mengatasi wabahnya itu sendiri, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, pemerintah juga harus memperhatikan dampak ekonomi yang dihadapi para peternak. Kerugian moril dan materil bagi peternak ini harus diantisipasi sedemikian rupa, jangan sampai peternak jatuh semangat gara-gara merugi.
Baca juga: MUI Fatwakan Ternak Bergejala Wabah PMK Tetap Sah Jadi Hewan Kurban
Berikut ini saran HKTI kepada pemerintah terkait penanganan wabah PMK:
1. HKTI menyarankan dilakukan maximum security dengan menerapkan country based impor daging sapi, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2009 yang diperbarui dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ini penting, untuk memudahkan identifikasi virus PMK yang masuk.
Selain mengatasi wabahnya itu sendiri, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, pemerintah juga harus memperhatikan dampak ekonomi yang dihadapi para peternak. Kerugian moril dan materil bagi peternak ini harus diantisipasi sedemikian rupa, jangan sampai peternak jatuh semangat gara-gara merugi.
Baca juga: MUI Fatwakan Ternak Bergejala Wabah PMK Tetap Sah Jadi Hewan Kurban
Berikut ini saran HKTI kepada pemerintah terkait penanganan wabah PMK:
1. HKTI menyarankan dilakukan maximum security dengan menerapkan country based impor daging sapi, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2009 yang diperbarui dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ini penting, untuk memudahkan identifikasi virus PMK yang masuk.
Lihat Juga :