Partai Perindo Kritisi Penambahan Biaya Operasional Haji Rp1,5 Triliun

Kamis, 02 Juni 2022 - 20:33 WIB
loading...
Partai Perindo Kritisi...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengkritisi penambahan biaya operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp1,5 triliun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengkritisi penambahan biaya operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp1,5 triliun. Menurutnya, hal ini menunjukkan perencanaan penyelenggaraan haji belum profesional, kurang cermat, dan kurang antisipatif.

"Kita menyayangkan kebijakan penambahan biaya operasional tersebut di tengah kegiatan haji yang tinggal beberapa hari lagi dilakukan pemberangkatan kloter pertama haji pada 4 Juni mendatang," kata Khaliq dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa perencanaan penyelenggaraan haji belum profesional, kurang cermat, dan kurang antisipatif. Semestinya pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan pemegang otoritas Haji Arab Saudi sebelum menetapkan anggaran alokasi pembiayaan operasional haji di Arab Saudi, khususnya yang terkait dengan layanan Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, biaya technical landing jamaah Embarkasi Surabaya, selisih kurs kontrak penerbangan, dan operasional haji khusus.

"Komisi VIII DPR RI memang telah menyetujui penambahan biaya operasional haji tersebut, tetapi sepertinya Menteri Agama mem-fait accompli karena persiapan penyelenggaraan haji sudah sangat mendesak," ujarnya.



Karena itu, lanjut Khaliq, Partai Perindo mengingatkan agar kebijakan ini tidak terulang kembali pada penyelenggaraan haji yang akan datang. "Hal ini kecuali dapat mengurangi profesionalitas, juga akan menghilangkan public trust terhadap pemerintah sebagai operator penyelenggaraan haji."

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kenaikan biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau dikenal dengan Masyair di luar prediksi. Sebab kenaikan paket melonjak dratis hingga mencapai 5.656,87 ribu SAR atau setara Rp21,76 juta per jamaah.

"Pemerintah sudah mengantisipasi sebenarnya kenaikan masyair itu tetapi tidak pernah menduga kenaikannya setinggi ini. Karena memang dalam analisa dan diskusi kita memang di luar prediksi kita," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)