DPR Setujui Tambahan Anggaran Haji Rp1,5 Triliun yang Diajukan Menag Yaqut
loading...

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati tambahan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR menyetujui usulan penambahan biaya operasional penyelenggaraan haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat kerja (Raker) yang digelar, Selasa (31/5/2022) sore.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati tambahan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Nantinya, tambahan biaya ini akan bersumber dari nilai manfaat dan nilai efisiensi dana keuangan haji dari tahun-tahun sebelumnya.
"Tidak ada penambahan setoran dari jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Jadi kepada seluruh calon jamaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan," kata Yandri usai rapat kerja bersama Menag, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Adapun dalam kesepakatan terkait sumber dana tambahan biaya operasional haji 2022 sebesar Rp1.536.637.849.087 lebih rincinya sebagai berikut:
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati tambahan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Nantinya, tambahan biaya ini akan bersumber dari nilai manfaat dan nilai efisiensi dana keuangan haji dari tahun-tahun sebelumnya.
"Tidak ada penambahan setoran dari jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Jadi kepada seluruh calon jamaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan," kata Yandri usai rapat kerja bersama Menag, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Adapun dalam kesepakatan terkait sumber dana tambahan biaya operasional haji 2022 sebesar Rp1.536.637.849.087 lebih rincinya sebagai berikut:
Lihat Juga :