Amphuri Apresiasi Keputusan Arab Saudi Soal Pelaksanaan Haji 1441 H

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
Amphuri Apresiasi Keputusan...
Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Firman M Nur mengapresiasi putusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengedepankan sikap kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para tamu Allah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020 M .

Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Firman M Nur mengapresiasi putusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengedepankan sikap kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para tamu Allah dengan memutuskan penyelenggaraan ibadah Haji 1441H/2020M akan diadakan dalam jumlah yang terbatas.

“Keputusan Kerajaan Saudi Arabia adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai ini. Bahwa haji tahun ini tetap akan diadakan dan diikuti oleh umat Islam dalam hal ini penduduk lokal dan mereka para ekspatriat yang sudah ada di Saudi dalam jumlah yang sangat terbatas. Insya Allah umat Islam sedunia tetap terwakili,” kata Sekretaris Jenderal Firman M Nur dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/6/2020). “Semoga Allah Subhanahu Wata’ala segera angkat wabah Covid-19 agar Asma-Mu lebih banyak diagungkan oleh jutaan umat-Mu di Padang Arafah-Mu, yaa Rabb,” sambung Firman. (Baca juga: RI Apresiasi Saudi Gelar Haji 2020 Secara Terbatas Demi Keselamatan Jamaah)

Sebelumnya, pada Senin, 22 Juni 2020 kemarin, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis pengumuman mengenai pelaksanaan haji untuk musim tahun ini. Dalam akun Twitter resminya, diumumkan bahwa pelaksanaan haji pada tahun ini diadakan dengan jumlah terbatas, yaitu jamaah dari berbagai macam negara yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi. “Artinya, pelaksanaan haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh jamaah haji dalam negeri Arab Saudi,” katanya.

Menurut Firman, pihaknya meyakini keputusan ini diambil oleh Arab Saudi didasarkan atas tindakan kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung Baitullah. Terkait pembatasan jumlah jamaah haji, kata Firman sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus Corona. “Demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya wabah serta merujuk pada ajaran Islam yang memprioritaskan keselamatan umat manusia,” ujarnya. (Baca juga: Arab Saudi Larang Kedatangan Jamaah Haji dari Luar Negeri)

Terkait adanya keputusan ini, Amphuri berharap keputusan ini menjadi pertimbangan yang kuat bagi setiap pihak terkait seperti hotel, apartmen transit, konsumsi, transportasi dan pesawat yang telah menerima pembayaran deposit atau pelunasan dari PIHK untuk segera melakukan refund atas dana tersebut.

Hal senada diungkapkan Bendahara Umum Amphuri, Tauhid Hamdi bahwa keputusan Arab Saudi sudah sangat tepat dengan mengadakan ibadah haji hanya untuk kalangan dalam negeri. “Haji yang diadakan khusus warga Saudi dan yang sudah berada di Saudi karena mempertimbangkan masih adanya pandemi dan resiko penyebaran virus Corona di seluruh negara sehingga Saudi melakukan pembatasan jumlah jamaah,” kata Tauhid yang juga owner PIHK Al Hamdi.

“Sekali lagi, kami para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang tergabung dalam Amphuri memaklumi dan menghormati serta mengapresiasi atas keputusan ini. Sangat dikhawatirkan bahayanya penyebaran virus ini semakin meningkat dikumpulan manusia,” ujarnya.

Seperti dikutip dari rilis resminya, Kementerian Haji dan Umrah memandang, wabah Covid-19 di lebih dari 180 negara di seluruh dunia, dengan jumlah kematian hampir setengah juta jiwa, dan lebih dari tujuh juta terinfeksi di seluruh dunia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Rekomendasi
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved