Sengkarut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Dua bulan setelahnya pada Juli 2022 ada 10 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. Selanjutnya, terjadi pada Oktober 2022 untuk Provinsi DKI Jakarta. Di bulan yang sama, 10 kepala daerah tingkat dua mengakhiri masa baktinya. Memasuki November, tiga kepala daerah tingkat dua dan 13 kepala daerah pada Desember yang selesai periodisasi masa jabatan kepemimpinannya.

Minim Partisipasi Publik
Sayangnya, pengangkatan penjabat kepala daerah tersebut menuai polemik karena dinilai tidak transparan, akuntabel dan minimnya partisipasi publik. Amanat Mahkamah Konstutusi dalam putusannya No.67/PUU/XIX/2021, No.15/PUU-XX/2022, No. 18/PUU-XX/2022 menyatakan bahwa proses pengisian jabatan itu harus masih dipilih secara demokratis, transparan, dan akuntabel.

Tetapi faktanya, masukan MK tersebut diabaikan. Sangat disayangkan tatkala pemerintah tidak menghormati konstitusi yang telah ditetapkan. Ini tentu menjadi sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi.

Tidak hanya itu, bahkan hingga saat ini, peraturan pelaksanaan dalam rangka peralihan menuju pilkada serentak juga tidak dilakukan panyusunan, sehingga tidak ada aturan rinci yang mengatur penunjukan pelaksana tugas atau pelaksana harian agar aparatur sipil negara dengan jabatan pimpinan tinggi madya bisa fokus bekerja sebagai penjabat kepala daerah. Tidak jelas apa yang menjadi kriteria penjabat kepala daerah.

Selama ini, pemerintah sendiri tidak menjelaskan kepada publik dasar mengapa orang-orang tersebut yang terpilih. Publik sama sekali tidak dilibatkan, bahkan usulannya saja tidak didengar. Hal ini tentu berpotensi membuka ruang gelap dengan mempermudah masuknya politik transaksional dan menimbulkan tanda tanya publik.

Proses yang tidak demokratis ini telah jelas menutup keran masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran sehingga rentan penolakan dari masyarakat dan dapat berdampak buruk pada kemajuan daerah. Padahal, partisipasi publik menjadi jantungnya negara demokrasi.

Jika proses tranparansi ini tidak berjalan hingga 2023, maka jangan berharap terpilih penjabat kepala daerah yang kompeten, berkapasitas, berintegritas serta memahami kondisi geopolitik daerah. Apalagi, tantangan yang akan dihadapi penjabat kepala daerah tidaklah mudah. Dia akan menghadapi kompleksitas pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Ray Rangkuti...
Cerita Ray Rangkuti Negosiasi dengan Marinir sebelum Menduduki Gedung DPR pada Mei 1998
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved