Kasus Suap Proyek, Bupati Nonaktif Langkat dan Kakaknya Dihadirkan Jadi Saksi

Senin, 30 Mei 2022 - 10:05 WIB
loading...
Kasus Suap Proyek, Bupati...
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK berencana menghadirkan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini. Terbit Rencana bakal dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi di sidang suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

Tim jaksa juga mengagendakan dua orang lainnya untuk bersaksi di sidang hari ini. Keduanya yakni, Kepala Desa Balai Kasih sekaligus Kakak Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA, serta kontraktor tersangka perantara suap, Shuhanda Citra. Mereka bakal bersaksi untuk terdakwa Muara Perangin Angin. Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Bupati Nonaktif Langkat Segera Disidang

"Hari ini, tim jaksa mengagendakan menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan terdakwa Muara Perangin-angin di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Yaitu, atasnama saksi Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin dan Shuhanda Citra," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (30/5/2022).

Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin merupakan terdakwa penyuap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Muara didakwa telah menyuap Terbit Rencana Perangin Angin sejumlah Rp572 juta. Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, uang itu untuk memuluskan perusahaan Muara agar mendapat proyek di Langkat.

Adapun, uang suap senilai Rp572 juta itu diberikan Muara kepada Terbit melalui empat orang pihak perantara. Keempat perantara suap tersebut yakni, Iskandar Perangin Angin, Marcos Surya, Shuhanda Citra, serta Isfi Syahfitra. Proses suap-menyuap berhasil, perusahaan Muara terpilih menjadi pemenang lelang proyek di Dinas Pendidikan dan PUPR Kabupaten Langkat. Baca juga: Jenderal Andika: 10 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Perbudakan Bupati Langkat

Atas perbuatannya, Muara Perangin Angin didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Hadiri Silaturahmi IKA-PMII...
Hadiri Silaturahmi IKA-PMII Sulsel, Fathan Subchi: Persatuan Kunci Membangun Bangsa
Paus Fransiskus Wariskan...
Paus Fransiskus Wariskan Mobil Kesayangannya untuk Anak-anak Gaza
Jonathan Frizzy Ditangkap...
Jonathan Frizzy Ditangkap Tanpa Perlawanan Buntut Kasus Vape Obat Keras
Berita Terkini
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
Prabowo: Bill Gates...
Prabowo: Bill Gates ke Indonesia 7 Mei Beri Penghargaan Program MBG
Hasan Nasbi Ikut Sidang...
Hasan Nasbi Ikut Sidang Kabinet meski Sudah Mundur dari Kepala PCO
Prabowo Heran Ijazah...
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved