Kasus Suap Proyek, Bupati Nonaktif Langkat dan Kakaknya Dihadirkan Jadi Saksi

Senin, 30 Mei 2022 - 10:05 WIB
loading...
Kasus Suap Proyek, Bupati...
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK berencana menghadirkan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini. Terbit Rencana bakal dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi di sidang suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

Tim jaksa juga mengagendakan dua orang lainnya untuk bersaksi di sidang hari ini. Keduanya yakni, Kepala Desa Balai Kasih sekaligus Kakak Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA, serta kontraktor tersangka perantara suap, Shuhanda Citra. Mereka bakal bersaksi untuk terdakwa Muara Perangin Angin. Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Bupati Nonaktif Langkat Segera Disidang

"Hari ini, tim jaksa mengagendakan menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan terdakwa Muara Perangin-angin di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Yaitu, atasnama saksi Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin dan Shuhanda Citra," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (30/5/2022).

Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin merupakan terdakwa penyuap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Muara didakwa telah menyuap Terbit Rencana Perangin Angin sejumlah Rp572 juta. Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, uang itu untuk memuluskan perusahaan Muara agar mendapat proyek di Langkat.

Adapun, uang suap senilai Rp572 juta itu diberikan Muara kepada Terbit melalui empat orang pihak perantara. Keempat perantara suap tersebut yakni, Iskandar Perangin Angin, Marcos Surya, Shuhanda Citra, serta Isfi Syahfitra. Proses suap-menyuap berhasil, perusahaan Muara terpilih menjadi pemenang lelang proyek di Dinas Pendidikan dan PUPR Kabupaten Langkat. Baca juga: Jenderal Andika: 10 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Perbudakan Bupati Langkat

Atas perbuatannya, Muara Perangin Angin didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved