105 CPNS Mengundurkan Diri Harus Menjadi Perhatian Serius Pemerintah
Senin, 30 Mei 2022 - 09:52 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti fenomena 150 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang menyatakan mundur. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR R I Mardani Ali Sera menyoroti fenomena 150 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang menyatakan mundur. Beberapa alasannya yakni, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.
Untuk itu, ia meminta pemerintah diminta memperbaiki sistem tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). “Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Mardani kepada wartawan dikutip Senin (30/5/2022). Baca juga: 6 CPNS Lolos Seleksi Pilih Mundur, Sekda Majalengka: Mungkin karena Gaji
Memurut Mardani, fenomena ramai-ramai CPNS mundur ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Maka, reformasi birokrasi termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya dilakukan.
“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” jelasnya.
Wakil Ketua Badan Kerja Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tidak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Juga perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.
“Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil. Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” usulnya.
Selain itu, Ketua DPP PKS ini mengingatkan kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah. Dengan psikologi CPNS yang kini berasal dari kalangan milenial maupun gen Z harus turut dipertimbangkan pemangku kebijakan supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.
Untuk itu, ia meminta pemerintah diminta memperbaiki sistem tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). “Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Mardani kepada wartawan dikutip Senin (30/5/2022). Baca juga: 6 CPNS Lolos Seleksi Pilih Mundur, Sekda Majalengka: Mungkin karena Gaji
Memurut Mardani, fenomena ramai-ramai CPNS mundur ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Maka, reformasi birokrasi termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya dilakukan.
“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” jelasnya.
Wakil Ketua Badan Kerja Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tidak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Juga perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.
“Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil. Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” usulnya.
Selain itu, Ketua DPP PKS ini mengingatkan kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah. Dengan psikologi CPNS yang kini berasal dari kalangan milenial maupun gen Z harus turut dipertimbangkan pemangku kebijakan supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.
Lihat Juga :