LBH Perindo: Hakim Memakai Narkoba Harus Dihukum Berat
Selasa, 24 Mei 2022 - 19:43 WIB
loading...
Ketua Umum DPP LBH Perindo Ricky K. Margono. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - LBH Perindo menilai hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) sepatutnya mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat daripada warga negara pada umumnya. Hal itu jika hakim tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa mereka menggunakan narkoba .
"Sudah sepatutnya hakim tersebut mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat daripada warga negara pada umumnya, apabila terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa mereka memang betul-betul menggunakan narkoba," kata Ketua Umum DPP LBH Perindo Ricky K. Margono dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Menurut Ricky, hakim adalah profesi yang mulia sebagai perwakilan Tuhan di dunia, dalam setiap putusannya harus mencantumkan irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa". Artinya di dunia ini hakim merupakan wakil Tuhan di Indonesia.
Baca juga: Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
"Kedua, Mahkamah Agung (MA) menegakkan kode etik dan memperkuat pengawasan internal. MA melalui Badan Pengawas Mahkamah Agung merespons cepat permasalahan ini. Meskipun proses hukum sedang berjalan, proses etik di internal tetap harus berjalan secara pararel. Hal ini penting dilakukan, untuk menjaga citra hakim di mata publik," jelasnya.
"Sudah sepatutnya hakim tersebut mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat daripada warga negara pada umumnya, apabila terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa mereka memang betul-betul menggunakan narkoba," kata Ketua Umum DPP LBH Perindo Ricky K. Margono dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Menurut Ricky, hakim adalah profesi yang mulia sebagai perwakilan Tuhan di dunia, dalam setiap putusannya harus mencantumkan irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa". Artinya di dunia ini hakim merupakan wakil Tuhan di Indonesia.
Baca juga: Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
"Kedua, Mahkamah Agung (MA) menegakkan kode etik dan memperkuat pengawasan internal. MA melalui Badan Pengawas Mahkamah Agung merespons cepat permasalahan ini. Meskipun proses hukum sedang berjalan, proses etik di internal tetap harus berjalan secara pararel. Hal ini penting dilakukan, untuk menjaga citra hakim di mata publik," jelasnya.
Lihat Juga :