Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Pemerintah Harus Pastikan Pemberangkatan Haji Tak Terganggu
Selasa, 24 Mei 2022 - 19:03 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia diminta memastikan kebijakan Arab Saudi melarang warganya datang ke Indonesia tidak mengganggu pemberangkatan jamaah haji. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk berpergian ke 16 negara, termasuk Indonesia karena wabah Covid-19 yang dianggap masih berbahaya. Terkait hal ini, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar pemerintah Indonesia memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia.
"Menurut saya yang perlu diawasi dan juga dikawal adalah agar jamaah haji kita harus tetap bisa diberangkatkan, jangan sampai warganya dilarang ke sini, kita malah dilarang ke sana," kata Saleh kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Untuk itu, Saleh berharap bahwa kebijakan pemerintah Arab Saudi tidak berimbas pada kesepakatan bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi, yang mana 45% jamaah Indonesia bisa berangkat pada musim haji 2022 ini. "Jadi mudah-mudahan enggak sampai ke situ karena saya yakin sudah ada kesepakatan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi untuk memberangkatkan 45% jamaah kita," ucapnya.
Anggota Komisi IX DPR ini menghormati keputusan Arab Saudi tersebut, meskipun ia menduga bahwa itu merupakan keputusan lama yang direview dan dikeluarkan kembali oleh pemerintah Arab Saudi. Bagaimana pun Arab Saudi berhak melarang warga negaranya untuk berkunjung ke negara tertentu, sama halnya dengan Indonesia.
"Menurut saya yang perlu diawasi dan juga dikawal adalah agar jamaah haji kita harus tetap bisa diberangkatkan, jangan sampai warganya dilarang ke sini, kita malah dilarang ke sana," kata Saleh kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Untuk itu, Saleh berharap bahwa kebijakan pemerintah Arab Saudi tidak berimbas pada kesepakatan bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi, yang mana 45% jamaah Indonesia bisa berangkat pada musim haji 2022 ini. "Jadi mudah-mudahan enggak sampai ke situ karena saya yakin sudah ada kesepakatan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi untuk memberangkatkan 45% jamaah kita," ucapnya.
Anggota Komisi IX DPR ini menghormati keputusan Arab Saudi tersebut, meskipun ia menduga bahwa itu merupakan keputusan lama yang direview dan dikeluarkan kembali oleh pemerintah Arab Saudi. Bagaimana pun Arab Saudi berhak melarang warga negaranya untuk berkunjung ke negara tertentu, sama halnya dengan Indonesia.
Lihat Juga :