Korupsi Wali Kota Ambon, KPK Periksa 11 Kepala Dinas
Senin, 23 Mei 2022 - 20:07 WIB
loading...
KPK memeriksa 11 kepala dinas dan badan Pemkot Ambon untuk mendalami kasus suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) diduga turut andil dalam penerbitan izin hingga penentuan pemenang lelang proyek. Hal ini didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah saksi.
Para saksi tersebut yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ferdinanda Johanna Louhenapessy; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sirjohn Slarmanat; Kepala Dinas Pendidikan Fahmi Sallatalohy; Kepala Dinas Perhubungan Robert Sapulette; dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demianus Paais.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy; Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa; Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan Lucia Izaak; Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Neil Edwin Jan Pattikawa; Kadis Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay; serta Kadis PUPR, Melianus Latuihamallo.
Baca juga: Wali Kota Ambon Sempat Jalan-Jalan ke Mal
Selain rombongan Kadis, KPK juga mengonfirmasi andil Richard Louhenapessy ke saksi lainnya yakni, Nandang Wibowo selaku mantan Staf PT Midi Utama Indonesia; Jermias Fredrik Tuhumena selaku PNS Pemkot Ambon; Nunku Yullien Likumahwa selaku Sekretaris Walikota sejak 2011; Anthony Liando selaku Direktur Direktur CV Angin Timur.
Para saksi tersebut yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ferdinanda Johanna Louhenapessy; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sirjohn Slarmanat; Kepala Dinas Pendidikan Fahmi Sallatalohy; Kepala Dinas Perhubungan Robert Sapulette; dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demianus Paais.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy; Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa; Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan Lucia Izaak; Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Neil Edwin Jan Pattikawa; Kadis Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay; serta Kadis PUPR, Melianus Latuihamallo.
Baca juga: Wali Kota Ambon Sempat Jalan-Jalan ke Mal
Selain rombongan Kadis, KPK juga mengonfirmasi andil Richard Louhenapessy ke saksi lainnya yakni, Nandang Wibowo selaku mantan Staf PT Midi Utama Indonesia; Jermias Fredrik Tuhumena selaku PNS Pemkot Ambon; Nunku Yullien Likumahwa selaku Sekretaris Walikota sejak 2011; Anthony Liando selaku Direktur Direktur CV Angin Timur.
Lihat Juga :