Jenderal Andika: 10 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Perbudakan Bupati Langkat

Senin, 23 Mei 2022 - 14:01 WIB
loading...
Jenderal Andika: 10...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, 10 oknum TNI ditetapkan tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan perkembangan terkini ihwal kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang melibatkan oknum TNI . Menurut dia, saat ini tersangka dalam kasus itu sudah berjumlah 10 orang.

"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tetapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka ya," kata Jenderal Andika di Kantor PBNU Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu memastikan bahwa perkembangan hukum kasus tersebut terus berjalan sampai saat ini. Di samping itu, Andika berharap bahwa para korban dapat berbicara terus terang agar kasus tersebut bisa menemukan titik terang.



"Proses hukum terus berjalan tapi juga yang lebih penting adalah bagaimana, karena kita juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua. Sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Jenderal Andika Perkasa beraudiensi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beberapa waktu lalu. Di kesempatan itu, Andika berdialog dengan 3 orang yang diduga jadi korban perbudakan.

"Dana takut nggak ngomong apa adanya? Enggak ya bener? Enggak usah takut. Terus kalau Tri? Enggak ya, nggak boleh takut, ngomong apa adanya supaya kita bisa menghukum mereka mereka yang terlibat. Kalau Heru takut enggak?" kata Andika dalam video yang diunggah kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, Komnas HAM: Langkah Tepat

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan bahwa dari temuan tim LPSK di lapangan, ternyata masih banyak korban yang menerima berbagai macam intimidasi. Hal itu bertujuan agar para korban tidak memberikan keterangan secara lengkap.

Edwin menuturkan, intimidasi yang dilakukan juga sudah cukup meresahkan. Dirinya pun meminta bantuan kepada Panglima TNI untuk mengirimkan personel yang menjaga para korban supaya tak mendapatkan lagi intimidasi.

"Kalau memungkinkan dukungan dari jenderal agar pengamanan ya bukan dilakukan oleh polisi tetapi dilakukan oleh TNI. Mungkin membuat mereka lebih percaya diri," kata Edwin.

Panglima TNI menyanggupi hal tersebut. Dirinya akan memberikan arahan agar Pusat Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan melakukan perlindungan keamanan bagi para korban.

"Nanti Polisi Militer langsung yang menjadi tim. Kalau dilapor tuh segera, mungkin saya jadwalkan rutin berkunjung untuk mendapat update tiap hari. Mas Edwin kasih daftarnya, termasuk alamat sehingga kami yang patroli ke sana, menemui mereka khusus tiap hari. Sehingga mereka merasa terus ada," kata Andika.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Panglima TNI Berangkatkan...
Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ke Lebanon Selatan
2 Oknum TNI Diduga Terlibat...
2 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jabar dan Jateng
Siswa SMP di Gresik...
Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Operasinya Sempat Tertunda
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Rekomendasi
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved